Berita

Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni saat mengikuti arahan Mendagri, Tito Karnavian secara virtual soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)/RMOLSumsel

Nusantara

ASN Sumsel Dilarang Posting Foto Capres dan Caleg di Medsos

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 menjadi fokus Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni.

Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Agus menekankan agar ASN di Pemprov Sumsel bersikap netral dengan tidak berpihak kepada kepentingan kubu tertentu di Pemilu 2024.

"ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun," kata Agus diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (18/11).


Apabila terdapat ASN di lingkungan Pemprov Sumsel melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan mekanisme sesuai prosedur, baik secara internal melalui inspektorat maupun eksternal.

"Inspektorat akan memeriksa untuk memastikan benar tidak berita yang ada, atau netral atau tidak ASN itu. Namun secara eksternal, Bawaslu yang akan menentukan apakah ini melanggar atau tidak. Setelah itu baru kita tetapkan sanksinya,” tegasnya.

Fatoni merinci beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN, di antaranya adalah menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut partai, berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Lalu membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, baik itu sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

“Tidak boleh posting dan share di medsos, juga ikut kampanye. Jadi kita, ASN itu harus netral. Karena ASN ini milik semua,” tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya