Berita

UUD 1945 Asli/Ist

Politik

G-45 Suarakan Kembali ke UUD 1945 Asli

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli atau G-45 mendorong dikembalikannya UUD 1945 ke naskah asli. Ada tiga alasan yang melatar belakanginya.

Presidium G-45 Adian Radiatus mengatakan, alasan pertama agar kembali ke UUD 1945 asli adalah kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara pasca diterapkannya UUD 2002.

"Ditinggalkannya UUD 1945 asli sudah sangat fatal dan berbahaya. Hal ini dapat disaksikan dan dirasakan oleh sebagian rakyat dalam berbagai bidang," kata Adian melalui siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (18/11).


Dalam bidang ekonomi, kehidupan rakyat semakin berat, angka pengangguran meningkat, dan kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin semakin tersekat. Ditambah lagi, harga bahan-bahan pokok tak terkendalikan.

"Negara yang kaya ini sudah lama mengimpor beras, gula, bahkan garam," kata Adian.

Menurut Adian, hal itu semua disebabkan oleh sistem ekonomi liberal yang dibuka peluang besar oleh UUD 2002 dan diterapkan oleh pemerintah.

Akibatnya, aset nasional dikuasai oleh segelintir orang yang disebut kaum oligarki, sementara rakyat kebanyakan tidak menikmati kekayaan negara dan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

"Celakanya lagi, segelintir  orang kaya itu bersekongkol dengan penguasa yang sebagian terlibat tindak pidana korupsi," kata Adian.

Kenyataan tersebut, menurut Adian, membawa malapetaka bagi bangsa ketika mereka merekayasa dan mengendalikan politik nasional untuk berkuasa atau melanggengkan kekuasaan dengan menempuh berbagai cara.

Selain itu, lanjut Adian, sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem pilpres yang diatur berdasarkan UUD 2002, telah menciptakan dan melanggengkan kerusakan kehidupan bangsa dan negara. Kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi oleh Pancasila dan UUD 1945 telah dikhianati dan dirusak oleh demokrasi liberal yang bertentangan secara diametral dengan Demokrasi Pancasila (sila keempat Pancasila).

"Kedaulatan rakyat telah beralih ke kedaulatan partai, dan kedaulatan partai dikuasai oleh kelompok kecil dalam partai," kata Adian.

Hal inilah yang menyebabkan wakil rakyat ditentukan oleh elite partai, dan keterpilihan mereka dipengaruhi oleh para pengusaha yang menyebarkan budaya politik uang sehingga berkembanglah istilah Nomor Piro Wani Piro atau NPWP. Pemilu bahkan Pilpres disinyalir akan dipengaruhi dan dirusak oleh kaum oligarki ekonomi dan politik.

"Maka, kembali ke UUD 1945 asli adalah solusi," tegas Adian.

Adian menekankan bahwa gerakan ini bukanlah memutar arah jarum sejarah ke masa lalu, tapi adalah menemukan kembali mutiara bangsa untuk menghadapi masa mendatang. Gerakan ini adalah kembali ke khittah kebangsaan yang telah disepakati oleh para negarawan pendiri bangsa.

Dengan Kembali ke UUD 1945 diharapkan akan diterapkannya demokrasi berdasarkan sila keempat Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), yang menekankan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan.

Sistem dan budaya politik yang menampilkan kebersamaan itu adalah jalan bagi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam hal ini, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi harus berkembang seiring sejalan, hal mana diyakini akan mewujudkan Persatuan Indonesia yang sejati. Inilah modal dasar bangsa dalam menghadapi dinamika dan tantangan dunia baru dewasa ini," demikian Adian.

Presidium Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli atau G-45 terdiri dari Adian Radiatus, Anthony Budiawan, Daniel Rosyid, Edwin Soekowati, Gus Aam, Heppy Trenggono, Laode Kamaluddin, M.Din Syamsuddin, M.Hatta Taliwang, Muhsin Ahmad Alatthas, Nurhayati Assegaf, Pontjo Sutowo, Sayuti Asyathri, Siti Fadillah Soepari, Suharto, Tifauzia Tyassumma, dan Tony Hasyim.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya