Berita

UUD 1945 Asli/Ist

Politik

G-45 Suarakan Kembali ke UUD 1945 Asli

SABTU, 18 NOVEMBER 2023 | 02:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli atau G-45 mendorong dikembalikannya UUD 1945 ke naskah asli. Ada tiga alasan yang melatar belakanginya.

Presidium G-45 Adian Radiatus mengatakan, alasan pertama agar kembali ke UUD 1945 asli adalah kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara pasca diterapkannya UUD 2002.

"Ditinggalkannya UUD 1945 asli sudah sangat fatal dan berbahaya. Hal ini dapat disaksikan dan dirasakan oleh sebagian rakyat dalam berbagai bidang," kata Adian melalui siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (18/11).


Dalam bidang ekonomi, kehidupan rakyat semakin berat, angka pengangguran meningkat, dan kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin semakin tersekat. Ditambah lagi, harga bahan-bahan pokok tak terkendalikan.

"Negara yang kaya ini sudah lama mengimpor beras, gula, bahkan garam," kata Adian.

Menurut Adian, hal itu semua disebabkan oleh sistem ekonomi liberal yang dibuka peluang besar oleh UUD 2002 dan diterapkan oleh pemerintah.

Akibatnya, aset nasional dikuasai oleh segelintir orang yang disebut kaum oligarki, sementara rakyat kebanyakan tidak menikmati kekayaan negara dan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

"Celakanya lagi, segelintir  orang kaya itu bersekongkol dengan penguasa yang sebagian terlibat tindak pidana korupsi," kata Adian.

Kenyataan tersebut, menurut Adian, membawa malapetaka bagi bangsa ketika mereka merekayasa dan mengendalikan politik nasional untuk berkuasa atau melanggengkan kekuasaan dengan menempuh berbagai cara.

Selain itu, lanjut Adian, sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem pilpres yang diatur berdasarkan UUD 2002, telah menciptakan dan melanggengkan kerusakan kehidupan bangsa dan negara. Kedaulatan rakyat yang dijunjung tinggi oleh Pancasila dan UUD 1945 telah dikhianati dan dirusak oleh demokrasi liberal yang bertentangan secara diametral dengan Demokrasi Pancasila (sila keempat Pancasila).

"Kedaulatan rakyat telah beralih ke kedaulatan partai, dan kedaulatan partai dikuasai oleh kelompok kecil dalam partai," kata Adian.

Hal inilah yang menyebabkan wakil rakyat ditentukan oleh elite partai, dan keterpilihan mereka dipengaruhi oleh para pengusaha yang menyebarkan budaya politik uang sehingga berkembanglah istilah Nomor Piro Wani Piro atau NPWP. Pemilu bahkan Pilpres disinyalir akan dipengaruhi dan dirusak oleh kaum oligarki ekonomi dan politik.

"Maka, kembali ke UUD 1945 asli adalah solusi," tegas Adian.

Adian menekankan bahwa gerakan ini bukanlah memutar arah jarum sejarah ke masa lalu, tapi adalah menemukan kembali mutiara bangsa untuk menghadapi masa mendatang. Gerakan ini adalah kembali ke khittah kebangsaan yang telah disepakati oleh para negarawan pendiri bangsa.

Dengan Kembali ke UUD 1945 diharapkan akan diterapkannya demokrasi berdasarkan sila keempat Pancasila (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan), yang menekankan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan.

Sistem dan budaya politik yang menampilkan kebersamaan itu adalah jalan bagi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam hal ini, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi harus berkembang seiring sejalan, hal mana diyakini akan mewujudkan Persatuan Indonesia yang sejati. Inilah modal dasar bangsa dalam menghadapi dinamika dan tantangan dunia baru dewasa ini," demikian Adian.

Presidium Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli atau G-45 terdiri dari Adian Radiatus, Anthony Budiawan, Daniel Rosyid, Edwin Soekowati, Gus Aam, Heppy Trenggono, Laode Kamaluddin, M.Din Syamsuddin, M.Hatta Taliwang, Muhsin Ahmad Alatthas, Nurhayati Assegaf, Pontjo Sutowo, Sayuti Asyathri, Siti Fadillah Soepari, Suharto, Tifauzia Tyassumma, dan Tony Hasyim.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya