Berita

Gedung BPK RI, Jakarta/RMOL

Hukum

Geledah Ruang Kerja Pius Lustrilanang, KPK Amankan Bukti Catatan Keuangan Terkait Suap Pj Bupati Sorong

JUMAT, 17 NOVEMBER 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti catatan keuangan yang terkait dengan kasus dugaan suap dalam hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong saat menggeledah ruang kerja Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang di Gedung BPK RI, Jakarta, pada Rabu kemarin (15/11).

Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11), ketika terjadi kegiatan tangkap tangan.


"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Kamis malam (16/11).

Dari berbagai barang bukti tersebut, kata Ali, pihaknya akan melakukan penyitaan dan analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Pada Selasa (14/11), KPK mengumumkan 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.

Enam tersangka dimaksud adalah Yan Piet Mosso (YPM) selaku Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam perkara ini, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja. Salah satu pemeriksaan yang dilakukan adalah terkait kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer dan Maniel sebagai representasi dari Yan Piet Mosso dengan Abu Hanifa, dan David yang juga sebagai representasi dari Patrice.

Rangkaian komunikasi dimaksud, di antaranya terkait pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada.

Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan Yan Piet Mosso melalui Efer dan Maniel kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David sekitar Rp940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Sedangkan penerimaan Patrice bersama-sama dengan Abu Hanifa dan Davis yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp1,8 miliar.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

UPDATE

Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen

Rabu, 04 November 2026 | 00:34

Pemerintah Optimis Polri Bakal Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 00:20

Geledah Pukul 03.20

Rabu, 04 November 2026 | 00:04

Peduli Karhutla, PKSS Salurkan Ribuan Masker dan Susu Steril

Selasa, 03 November 2026 | 23:43

Listyo Sigit Cs Salah Pilih Lawan, Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 03 November 2026 | 23:22

WNA China Praperadilkan BNN di PN Jaktim terkait Narkoba

Selasa, 03 November 2026 | 23:00

Ditanya soal Gibran Ikut Disadap, Yusril: Wallahu A'lam bish-Shawab

Selasa, 03 November 2026 | 22:45

TEI 2026 jadi Pintu Ekspor Produk Sawit dan Pangan Indonesia

Selasa, 03 November 2026 | 22:32

Ini Kronologi Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dkk

Selasa, 03 November 2026 | 22:29

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN dengan Nilai Integritas dan Nasionalisme

Selasa, 03 November 2026 | 22:13

Selengkapnya