Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11)/RMOL

Politik

Jaksa Agung Instruksikan Tunda Pemeriksaan Perkara Korupsi Peserta Pemilu

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menunda proses pemeriksaan tindak pidana korupsi (Tipikor) peserta Pemilu 2024.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“Kami memerintahkan kepada jajaran Jampidsus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam setiap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan Tipikor yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan umum,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Burhanuddin menyebut, penundaan pemeriksaan itu berlaku sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu hingga berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan.

Selain itu, Burhanuddin juga memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya masing-masing.

“Dengan memetakan potensi ancaman gangguan hambatan tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana pemilu sebagai bentuk deteksi dini, pencegahan dini, serta menemukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya,” pungkas Burhanuddin.



Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya