Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, saat ditemui di Nasdem Tower/RMOL

Politik

Muhammadiyah Bebaskan Warganya Memilih dalam Pemilu

KAMIS, 16 NOVEMBER 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai organisasi Islam yang besar dan memiliki pengaruh, Muhammadiyah memberikan kebebasan penuh kepada warganya untuk memilih dalam pemilihan umum (pemilu).

"Muhammadiyah memberikan kebebasan pada anggotanya untuk menentukan pilihan sesuai dengan aspirasinya," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menjawab pertanyaan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).

Muhammadiyah berpandangan, memberikan kebebasan kepada warganya dalam menentukan pilihan politik adalah langkah penting dalam mendukung proses demokratisasi.


"Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih yang kritis menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan objektif dan rasional," jelas Abdul Mu'ti.

Hal ini mencerminkan tekad Muhammadiyah untuk memberdayakan warganya agar menjadi bagian yang aktif dalam menentukan arah masa depan negara.

"Hindari semaksimal mungkin sentimen primordial yang justru tidak hanya mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu itu sendiri tapi juga mengancam kerukunan dan persatuan bangsa," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya