Berita

Koordinator Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) Charles Situmorang melaporkan mantan Ketua MK Anwar Usman ke KPK/RMOL

Hukum

PADI Laporkan Anwar Usman ke KPK soal Dugaan Nepotisme

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme. Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).

Koordinator PADI, Charles Situmorang mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme terkait putusan perkara nomor 90 terkait batas usia minimal capres-cawapres.

"Di pemeriksaan MKMK (Majelis Kehormatan MK) kami sebagai pelapor, di sana disebutkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, salah satunya adalah konflik kepentingan, itu tidak mengundurkan diri dalam pemeriksaan karena ada hubungan keluarga dengan orang yang diuntungkan dalam perkara tersebut," kata Charles kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/11).


Charles menjelaskan, dalam Pasal 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terdapat unsur pidana.

"Jadi setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu di ancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," jelas Charles.

Dalam laporan ini, PADI menyampaikan beberapa bukti, yakni putusan MKMK, putusan MK perkara nomor 90, laporan Majalah Tempo, dan channel YouTube Bocor Alus yang disebutkan adanya ucapan terima kasih dari pihak-pihak yang diuntungkan kepada Anwar Usman.

"Nah itu kami menduga bahwa ucapan terima kasih tersebut adalah bentuknya materi dalam hal itu. Sehingga bukti-bukti itulah yang kami anggap menjadi dasar kita mengajukan laporan sekaligus kami lampirkan sebagai bukti," pungkas Charles.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga telah melaporkan Anwar Usman ke KPK pada Senin (23/10). Bukan hanya Anwar Usman, dalam dokumen yang diserahkan TPDI ke KPK, sebanyak 17 orang yang dilaporkan.

Mereka adalah, Presiden Jokowi, Anwar Usman, cawapres Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi, Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep yang juga putra Jokowi.

Selanjutnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketum Partai Gerindra yang juga capres Prabowo Subianto, prinsipal pemohon perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023 Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya Arif Suhadi.

Kemudian, delapan Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, M Guntur Hamzah, Manahan M Sitompul, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, serta panitera pengganti I Made Gede Widya Tanaya K.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya