Berita

Koordinator Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) Charles Situmorang melaporkan mantan Ketua MK Anwar Usman ke KPK/RMOL

Hukum

PADI Laporkan Anwar Usman ke KPK soal Dugaan Nepotisme

RABU, 15 NOVEMBER 2023 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme. Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).

Koordinator PADI, Charles Situmorang mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan Anwar Usman ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme terkait putusan perkara nomor 90 terkait batas usia minimal capres-cawapres.

"Di pemeriksaan MKMK (Majelis Kehormatan MK) kami sebagai pelapor, di sana disebutkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat, salah satunya adalah konflik kepentingan, itu tidak mengundurkan diri dalam pemeriksaan karena ada hubungan keluarga dengan orang yang diuntungkan dalam perkara tersebut," kata Charles kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (15/11).

Charles menjelaskan, dalam Pasal 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terdapat unsur pidana.

"Jadi setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu di ancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," jelas Charles.

Dalam laporan ini, PADI menyampaikan beberapa bukti, yakni putusan MKMK, putusan MK perkara nomor 90, laporan Majalah Tempo, dan channel YouTube Bocor Alus yang disebutkan adanya ucapan terima kasih dari pihak-pihak yang diuntungkan kepada Anwar Usman.

"Nah itu kami menduga bahwa ucapan terima kasih tersebut adalah bentuknya materi dalam hal itu. Sehingga bukti-bukti itulah yang kami anggap menjadi dasar kita mengajukan laporan sekaligus kami lampirkan sebagai bukti," pungkas Charles.

Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga telah melaporkan Anwar Usman ke KPK pada Senin (23/10). Bukan hanya Anwar Usman, dalam dokumen yang diserahkan TPDI ke KPK, sebanyak 17 orang yang dilaporkan.

Mereka adalah, Presiden Jokowi, Anwar Usman, cawapres Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi, Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep yang juga putra Jokowi.

Selanjutnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketum Partai Gerindra yang juga capres Prabowo Subianto, prinsipal pemohon perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023 Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya Arif Suhadi.

Kemudian, delapan Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, M Guntur Hamzah, Manahan M Sitompul, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, serta panitera pengganti I Made Gede Widya Tanaya K.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya