Berita

Tiga Paslon Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11)/RMOL

Politik

Undian Nomor Urut: Anies-Muhaimin Nomor 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 dan Ganjar-Mahfud Nomor 3

SELASA, 14 NOVEMBER 2023 | 20:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11).

"Dengan demikian nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, " ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Nomor urut 2 untuk Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Dan nomor urut 3 adalah untuk Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," sambungnya.


Penentuan nomor urut 3 pasangan capres-cawapres diawali dengan pengambilan nomor antrian secara bergantian, sebelum mengambil bola undian yang telah disiapkan KPU RI dalam sebuah wadah kaca bening di bagian depan panggung.

Anies-Cak Imin atau disingkat Amin mengawali pengambilan nomor antrian, karena menjadi pasangan capres-cawapres pendaftar pertama pada 19 Oktober 2023 lalu. Kemudian, disusul pasangan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan pendaftar kedua di hari yang sama.

Sementara, giliran terakhir pengambilan nomor antrian dilakukan pasangan Prabowo-Gibran, karena mendaftar pada hari-hari terakhir masa pendaftaran, yaitu tanggal 25 Oktober 2023.

Setelah itu, bergantian mereka mengambil bola undi nomor urut dari wadah, dan secara bersama-sama mereka membuka nomor urut yang mereka ambil bersama cawapres masing-masing.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya