Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Mulai Desember, Google Hapus Akun Gmail Lama Tidak Terpakai

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 1 Desember, Google akan menerapkan kebijakan penghapusan akun Gmail yang telah lama tidak aktif.

Kebijakan tersebut mencakup semua layanan Google seperti Gmail, Google Search, dan YouTube yang tidak digunakan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Google, akun yang akan dinonaktifkan yaitu akun yang tidak dipakai pengguna selama lebih dari dua tahun.


"Perubahan ini tidak memengaruhi Anda kecuali tidak aktif di akun Google selama dua tahun atau Anda tidak menggunakan akun Anda untuk masuk layanan Google apapun selama lebih dari dua tahun," bunyi pemberitahuan yang ditulis Google.

Google sebelumnya telah memulai proses pemberitahuan kepada pengguna dengan akun tidak aktif, mengirimkan email pengingat sekitar 8 bulan lalu sebelum tindakan penghapusan dilakukan.

"Setelah akun Google dihapus, alamat Gmail yang terkait dengan akun yang dihapus tidak dapat digunakan lagi saat membuat akun Google baru," jelas Google.

Google juga memberikan beberapa tips kepada pengguna agar akun mereka tidak dihapus.

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengguna untuk menghindari kebijakan tersebut:
1. Membaca atau mengirimkan email
2. Menggunakan Google Drive
3. Kembali menonton video di Youtube menggunakan akun yang tidak lama dipakai
4. Berbagi foto
5. Mengunduh aplikasi
6. Menggunakan Google Search
7. Sign in dengan akun Google untuk aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya