Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Mulai Desember, Google Hapus Akun Gmail Lama Tidak Terpakai

MINGGU, 12 NOVEMBER 2023 | 09:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mulai 1 Desember, Google akan menerapkan kebijakan penghapusan akun Gmail yang telah lama tidak aktif.

Kebijakan tersebut mencakup semua layanan Google seperti Gmail, Google Search, dan YouTube yang tidak digunakan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Google, akun yang akan dinonaktifkan yaitu akun yang tidak dipakai pengguna selama lebih dari dua tahun.


"Perubahan ini tidak memengaruhi Anda kecuali tidak aktif di akun Google selama dua tahun atau Anda tidak menggunakan akun Anda untuk masuk layanan Google apapun selama lebih dari dua tahun," bunyi pemberitahuan yang ditulis Google.

Google sebelumnya telah memulai proses pemberitahuan kepada pengguna dengan akun tidak aktif, mengirimkan email pengingat sekitar 8 bulan lalu sebelum tindakan penghapusan dilakukan.

"Setelah akun Google dihapus, alamat Gmail yang terkait dengan akun yang dihapus tidak dapat digunakan lagi saat membuat akun Google baru," jelas Google.

Google juga memberikan beberapa tips kepada pengguna agar akun mereka tidak dihapus.

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengguna untuk menghindari kebijakan tersebut:
1. Membaca atau mengirimkan email
2. Menggunakan Google Drive
3. Kembali menonton video di Youtube menggunakan akun yang tidak lama dipakai
4. Berbagi foto
5. Mengunduh aplikasi
6. Menggunakan Google Search
7. Sign in dengan akun Google untuk aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya