Berita

Andre Vincent Wenas/RMOL

Publika

Membiarkan Mantan Maling Jadi Penjaga di Kompleks Rumah Kita

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS*
JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 14:04 WIB

MASIH ada parpol yang nekat, sampai penerbitan DCT (Daftar Calon Tetap) masih mencantumkan nama-nama mantan napi korupsi.

Ditampilkan di sini biar jelas dan gamblang. Untuk caleg tingkat pusat (DPR-RI) teridentifikasi oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) ada 27 nama. Untuk caleg DPRD ada 22 nama tapi tidak dicantumkan di sini. Dirilis oleh Databoks (katadata.co.id) pada 7 November 2023:

Untuk DPR-RI dari Partai Golkar: Teuku Muhammad Nurlif, Syahrasaddin, Wendy Melfa, Iqbal Wibisono, Nurdin Halid dan Bernard Sagrim.


Dari Partai Nasdem: Abdillah, Eep Hidayat, Dikdik Darmika, Sani Ariyanto dan Rahudman Harahap.

Dari Partai PKB: Susno Duadji, Huzrin Hood, Rino Lande dan Yansen Akun E.

Dari Partai Hanura: Sandi Suwardi dan Wa Ode Nurhayati.

Dari Partai Demokrat: Evy Susanti, Lukas Uwuratuw dan Thaib Armaiyn.

Dari Partai PDIP: Asep Ajidin, Mochtar Mohamad, Rokhmin Dahuri dan Al Amin Nasution.

Dari Partai Perindo: Hendra Karianga dan Soleman Sikirit.

Dari Partai PPP: Madini Farouq.

Dari Partai PKS, PBB dan Partai Buruh punya caleg mantan napi koruptor di tingkat DPRD saja.

Sehingga patut kita pertanyakan komitmen partai-partai ini terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Golkar, Nasdem, PKB, Hanura, Demokrat, PDIP, Perindo, PPP, PKS, PBB dan Partai Buruh memang menunjukan tak adanya komitmen yang tegas terhadap pemberantasan korupsi.

Bahkan untuk mengirimkan calon wakil rakyat saja mereka masih berupaya melakukan “pembenaran” (justifikasi) terhadap kelakuan para mantan napi korupsi.

Katanya, mereka kan sudah menjalani hukuman (penjara) sekian tahun dan sudah dipulihkan hak mereka sebagai warga negara. Sehingga sekarang mereka boleh dong ikut lagi sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Persoalannya bukanlah pada status hukum formal belaka. Kita paham betul bahwa korupsi adalah bukan bentuk kejahatan yang biasa-biasa saja. Kita sudah sepakat tentang itu. Korupsi adalah extra-ordinary crime.

Kejahatan luar biasa, maka hukuman formal plus hukuman sosial (social punishment) dari masyarakat sebagai tambahannya adalah hal yang sepantasnya kita lakukan. Tujuannya agar ada efek jera dalam upaya pemberantasan korupsi secara total.

Bukan malah melakukan upaya pembenaran, dan membiarkan para mantan napi korupsi ini kembali berkeliaran dalam kontestasi wakil rakyat.

Para mantan napi korupsi ini berhak kembali berkarya di masyarakat, tapi jelas bukan sebagai wakil rakyat. Posisi terhormat yang harus diisi oleh mereka yang layak reputasinya.

Partai politik yang masih mencantumkan nama-nama itu dalam DCT sebagai calon anggota legislatif (Caleg) jelas tidak punya komitmen yang tegas terhadap upaya bangsa untuk memberantas korupsi. Itu jelas.

Kita pasti tidak mau mantan maling dan rampok menjadi penjaga di komplek rumah kita.

Akhirnya, maukah kita mempercayakan rumah dan anak-anak kita kepada mantan rampok dan maling?


*Penulis adalah Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Eksekutif Perspektif (LKSP) Jakarta

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya