Berita

bank bjb menerbitkan negotiable certificate of deposits (NCD) sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan/Ist

Bisnis

bank bjb Terbitkan NCD untuk Penyediaan Perumahan Lewat Tapera

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

bank bjb menerbitkan negotiable certificate of deposits (NCD) tanpa melalui penawaran umum sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan dari dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penerbitan NCD dilakukan sebagai sumber pendanaan untuk penyaluran pembiayaan Tapera oleh bank bjb.

"bank bjb merupakan bank pertama yang melakukan penerbitan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).


Disampaikan Yuddy, perjanjian antara bank bjb dengan BP Tapera tentang penerbitan NCD dilakukan pada 2 November 2023.

Adapun nilai nominal NCD untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp20.524.318.759,- dengan tingkat diskon hingga 1,49 persen dan jangka waktu NCD selama 12 bulan yang diterbitkan pada 6 November 2023.

Atas dana hasil penerbitan NCD yang dibeli dana Tapera tersebut, digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit.

Penerbitan NCD akan terus dilakukan bank bjb seiring berkembangnya ekspansi bank bjb dengan produk bjb Tapera. Seluruh dana yang diperoleh dari NCD akan digunakan untuk mendukung pembiayaan Tapera.

Yuddy menegaskan, komitmen bank bjb mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau.

"Lewat penyaluran produk bjb Tapera, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memperoleh pembiayaan untuk mendapat tempat tinggal dengan skema sederhana dan mudah," tutup Yuddy.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya