Berita

bank bjb menerbitkan negotiable certificate of deposits (NCD) sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan/Ist

Bisnis

bank bjb Terbitkan NCD untuk Penyediaan Perumahan Lewat Tapera

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

bank bjb menerbitkan negotiable certificate of deposits (NCD) tanpa melalui penawaran umum sebagai instrumen pencairan dana pembiayaan perumahan dari dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, penerbitan NCD dilakukan sebagai sumber pendanaan untuk penyaluran pembiayaan Tapera oleh bank bjb.

"bank bjb merupakan bank pertama yang melakukan penerbitan NCD untuk dibeli oleh Dana Tapera sebagai instrumen pencairan dana Tapera," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11).


Disampaikan Yuddy, perjanjian antara bank bjb dengan BP Tapera tentang penerbitan NCD dilakukan pada 2 November 2023.

Adapun nilai nominal NCD untuk tahap pertama yaitu sebesar Rp20.524.318.759,- dengan tingkat diskon hingga 1,49 persen dan jangka waktu NCD selama 12 bulan yang diterbitkan pada 6 November 2023.

Atas dana hasil penerbitan NCD yang dibeli dana Tapera tersebut, digunakan untuk membiayai akad kredit rumah Tapera sebanyak 140 unit.

Penerbitan NCD akan terus dilakukan bank bjb seiring berkembangnya ekspansi bank bjb dengan produk bjb Tapera. Seluruh dana yang diperoleh dari NCD akan digunakan untuk mendukung pembiayaan Tapera.

Yuddy menegaskan, komitmen bank bjb mendukung program pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat mendapat hunian yang terjangkau.

"Lewat penyaluran produk bjb Tapera, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memperoleh pembiayaan untuk mendapat tempat tinggal dengan skema sederhana dan mudah," tutup Yuddy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya