Berita

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Hancurkan Ekonomi Rakyat, Bambang Haryo Tolak Kenaikan Cukai Rokok

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan pemerintah yang terus menaikkan cukai rokok. Menurutnya, kenaikan cukai rokok bisa berdampak terhadap multiplier effect ekonomi di masyarakat serta bisa meningkatkan munculnya generasi stunting di Indonesia.

"Harusnya Kementerian Keuangan paham dampak kenaikan cukai rokok yang mengakibatkan harga rokok naik sangat tinggi dari 2019 ke 2023 sebesar kurang lebih 70 persen atau sekitar 97 juta rakyat indonesia perokok yang terdampak, dan ini akan bisa mengganggu perekonomian dan kehidupan di masyarakat,” kata BHS akrab disapa dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11).

“Karena 70,5 persen dari total penduduk laki-laki di Indonesia adalah perokok dan mereka sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok. Bahkan ada istilah lebih baik tidak makan daripada tidak merokok, karena konsumsi rokok itu bisa sebagai penghilang stres, menurut perokok dan beberapa ahli, " tambahnya.


Sambung anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di dunia pada zaman Kolonial Belanda. Penyebab salah satunya adalah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain, sehingga para wisatawan bisa merasa rileks atau segar kembali saat berada di Indonesia.

"Karena para istri perokok menginginkan suaminya tidak stres di pekerjaan, akhirnya  mengakibatkan para istri dari perokok akan mengorbankan pendapatan dari suaminya, yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangganya dan kesehatan serta pertumbuhan anak-anaknya terpaksa dialihkan ke rokok untuk suaminya. Sehingga banyak anak-anak yang menjadi korban kenaikan cukai rokok dan menjadi generasi stunting serta gagal tumbuh," jelasnya.

Dikatakan BHS, Kementerian keuangan yang dimotori oleh Sri Mulyani seharusnya paham, jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar.

Totalnya 73 persen dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah. Sedangkan penerimaan cukai rokok saja satu tahunnya sudah sangat besar sekitar Rp200 triliun di 2022 naik dari 2019 sebesar Rp164 Triliun.

“Ini belum termasuk PPN dan pajak daerah loh, masih kurangkah membebani masyarakat,” tegasnya.

"Apa yang didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Kan juga tidak. Kita semua seharusnya paham bila perokok terjadi ketidakmampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplier effect ekonominya luar biasa besar di masyarakat, karena sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok," beber dia.

Dia mencontohkan warteg, warkop, diskotik, cafe dan lain-lain akan tergerus usahanya karena para konsumen perokok akan menurun tajam.

“Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur KADIN Pusat itu mengungkapkan buruh pabrik rokok di Indonesia yang berjumlah sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan. Ekonomi mereka juga akan hancur total.

"Sudahlah Setop, kenaikan cukai rokok dan malah seharusnya diturunkan. Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di tahun 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI, saat itu saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok dan untuk dibatalkan,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

“Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat pada waktu itu. Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif, jangan hanya memikirkan sub sektor saja. Pikirlah untuk keberhasilan dan kepentingan bangsa Indonesia secara luas," tandas BHS.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya