Berita

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Hancurkan Ekonomi Rakyat, Bambang Haryo Tolak Kenaikan Cukai Rokok

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan pemerintah yang terus menaikkan cukai rokok. Menurutnya, kenaikan cukai rokok bisa berdampak terhadap multiplier effect ekonomi di masyarakat serta bisa meningkatkan munculnya generasi stunting di Indonesia.

"Harusnya Kementerian Keuangan paham dampak kenaikan cukai rokok yang mengakibatkan harga rokok naik sangat tinggi dari 2019 ke 2023 sebesar kurang lebih 70 persen atau sekitar 97 juta rakyat indonesia perokok yang terdampak, dan ini akan bisa mengganggu perekonomian dan kehidupan di masyarakat,” kata BHS akrab disapa dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11).

“Karena 70,5 persen dari total penduduk laki-laki di Indonesia adalah perokok dan mereka sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok. Bahkan ada istilah lebih baik tidak makan daripada tidak merokok, karena konsumsi rokok itu bisa sebagai penghilang stres, menurut perokok dan beberapa ahli, " tambahnya.


Sambung anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisata asing terbesar di dunia pada zaman Kolonial Belanda. Penyebab salah satunya adalah wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain, sehingga para wisatawan bisa merasa rileks atau segar kembali saat berada di Indonesia.

"Karena para istri perokok menginginkan suaminya tidak stres di pekerjaan, akhirnya  mengakibatkan para istri dari perokok akan mengorbankan pendapatan dari suaminya, yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangganya dan kesehatan serta pertumbuhan anak-anaknya terpaksa dialihkan ke rokok untuk suaminya. Sehingga banyak anak-anak yang menjadi korban kenaikan cukai rokok dan menjadi generasi stunting serta gagal tumbuh," jelasnya.

Dikatakan BHS, Kementerian keuangan yang dimotori oleh Sri Mulyani seharusnya paham, jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar.

Totalnya 73 persen dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri 60 persen cukai rokok, 10 persen PPN dan 3 persen pajak daerah. Sedangkan penerimaan cukai rokok saja satu tahunnya sudah sangat besar sekitar Rp200 triliun di 2022 naik dari 2019 sebesar Rp164 Triliun.

“Ini belum termasuk PPN dan pajak daerah loh, masih kurangkah membebani masyarakat,” tegasnya.

"Apa yang didapat si perokok dari pemerintah, BPJS atau KIS kah? Kan juga tidak. Kita semua seharusnya paham bila perokok terjadi ketidakmampuan untuk membeli rokok, maka dampak multiplier effect ekonominya luar biasa besar di masyarakat, karena sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok," beber dia.

Dia mencontohkan warteg, warkop, diskotik, cafe dan lain-lain akan tergerus usahanya karena para konsumen perokok akan menurun tajam.

“Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur KADIN Pusat itu mengungkapkan buruh pabrik rokok di Indonesia yang berjumlah sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu akan terpengaruh kehilangan pekerjaan. Ekonomi mereka juga akan hancur total.

"Sudahlah Setop, kenaikan cukai rokok dan malah seharusnya diturunkan. Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di tahun 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI, saat itu saya sebagai Anggota DPR-RI menolak keras kenaikan cukai rokok dan untuk dibatalkan,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

“Alhamdulillah tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat pada waktu itu. Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif, jangan hanya memikirkan sub sektor saja. Pikirlah untuk keberhasilan dan kepentingan bangsa Indonesia secara luas," tandas BHS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya