Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOLAceh

Politik

Di Aceh, Firli Bahuri Targetkan Indonesia Bebas Korupsi pada 2025

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang target Indonesia zero korupsi alias bebas korupsi pada 2025.

"Mudah-mudahan target KPK, Indonesia di 2025 bebas korupsi dan zero korupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam sambutan saat pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (9/11).

Firli menyebutkan bahwa berdasarkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2020, Indonesia berada di angka 3,84. Selanjutnya, pada 2021 IPAK Indonesia berada di angka 3,88, dan pada 2022 berada pada angka 3,93.


"Target 2023 berada di 4,09. Jadi rangenya 1 sampai 5, semakin mendekati angka 1 semakin tinggi angka korupsi, namun semakin mendekati angka 5 semakin anti terhadap korupsi," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (9/11).

Menurut Firli, survei IPAK tersebut diukur dengan dua sisi atau variabel. Variabel pertama, terkait pemahaman akan korupsi. Variabel kedua terkait pengalaman yang dirasakan tentang perlakuan korupsi.

"Jadi dua variabel ini yang dilihat," ujar Firli.

Kemudian, dalam memberantas korupsi, KPK juga mempunyai strategi dan program prioritas seperti menyelenggarakan kegiatan untuk meningkatkan integritas penyelenggaraan dan melakukan survei untuk meningkatkan indek antikorupsi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga fokus pada sistem penganggaran dan tata kelola pemerintahan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya