Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Dokumen 3 Bapaslon Pilpres 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat, Termasuk Gibran

KAMIS, 09 NOVEMBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen 3 bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Seluruh bapaslon kini hanya menunggu penetapan sebagai peserta Pilpres 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi berkas persyaratan 3 bapaslon Pilpres 2024, dan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU pada Rabu kemarin (8/11).

Tiga bapaslon tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (9/11).

Idham menjabarkan, dalam ketentuan di Peraturan KPU (PKPU) 19/2023 yang telah diubah menjadi PKPU 23/2023, dokumen persyaratan bapaslon Pilpres 2024 telah sesuai dengan UU 7/2017 tentang Pemilu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023.

Khusus ketentuan di putusan MK itu, Idham memastikan syarat batas usia minimum capres-cawapres, yang membolehkan kepala daerah menjadi capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun, juga telah dipenuhi Gibran Rakabuming Raka.

"Apabila dokumen administrasi pencalonan capres-cawapres telah dinyatakan MS, maka tahapan selanjutnya menunggu ditetapkan dalam rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada 13 November 2023," sambungnya.
 
"Dan sehari kemudian, 14 November 2023, akan dilakukan pengundian nomor urut capres-cawapres," tambah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

Lebih lanjut Idham menuturkan, tiga pasangan bakal capres-cawapres yang sudah memenuhi syarat itu tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi paslon tetap.

"KPU telah menerbitkan keputusan KPU yang diunggah ke JDIH, jadi saat ini sudah memenuhi syarat seluruh dokumen administrasi pencalonan bacapres-bacawapres, tinggal nunggu ditetapkan," demikian Idham.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya