Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Masih Proses Laporan soal Kolusi dan Nepotisme Keluarga Jokowi

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan proses verifikasi, telaah, dan klarifikasi atas laporan dugaan kolusi dan nepotisme yang dilakukan keluarga Presiden Jokowi, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Prabowo Subianto terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditanya perkembangan laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Senin (23/10).

"Iya masih (proses verifikasi dan telaah). Dan pasti komunikasi antara (Direktorat) pengaduan masyarakat dengan pihak pelapor kan dilakukan. Siapapun yang melapor kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi, pasti tindaklanjutnya ada dari KPK untuk koordinasi dan komunikasi lebih lanjut dengan pihak pelapor yang sebenarnya dilindungi UU," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/11).

Nantinya, kata Ali, jika Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti ke Kedeputian Penindakan KPK.

"Dibutuhkan analisis, verifikasi, klarifikasi, dibutuhkan waktu untuk biar clear jelas. Kalaupun nanti ternyata memang tidak memenuhi syarat dan seterusnya, ya nanti ada mekanisme yang bisa dilakukan di direktorat pengaduan masyarakat," pungkas Ali.

Sebelumnya, Koordinator TPDI, Erick S Paat mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa pihak kepada KPK atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

"Yang diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," kata Erick kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/10).

Dalam dokumen yang diserahkan ke KPK, sebanyak 17 orang yang dilaporkan. Mereka adalah, Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Bacawapres Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi, Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep yang juga putra Jokowi.

Selanjutnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketum Partai Gerindra yang juga Bacapres Prabowo Subianto, prinsipal pemohon perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023 Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya Arif Suhadi.

Kemudian, delapan Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, M Guntur Hamzah, Manahan M Sitompul, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, serta panitera pengganti I Made Gede Widya Tanaya K.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam laporan ini kata Erick, yakni Ayat 1 dan 3 UUD 1944, TAP MPR XI/MPR/1998, TAP MPR VIII/2001, UU 28/1999, UU 31/1999, UU 19/2019, UU 18/2003, Peraturan Pemerintah nomor 43, dan Peraturan Pemerintah 68/1999.

Laporan ini kata Erick berkaitan dengan putusan MK terhadap permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana dalam putusan tersebut, MK memberikan peluang untuk Gibran menjadi capres-cawapres.



Populer

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

UPDATE

Ekspor Pertambangan dan Pertanian Lampung Naik pada Mei 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 03:29

PSI Serahkan Surat Tugas ke Bayu Airlangga

Rabu, 03 Juli 2024 | 02:36

PKB Akui Cenderung Dukung Bobby Nasution pada Pilgubsu 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 01:55

Polda Jabar Siap Tunjukkan Bukti Penangkapan Pegi Setiawan

Rabu, 03 Juli 2024 | 01:22

Gakpo dan Malen Bawa Belanda dari Munich ke Berlin

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:59

Soal Koalisi Gerindra-PDIP, Mirzani Djausal: Kita Lihat Saja Nanti

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:42

Ulama Desak PPATK Ungkap Nama-nama Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online

Rabu, 03 Juli 2024 | 00:18

Tangis Seorang Ibu Perjuangkan Status Pernikahan di Usia Senja

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:56

PKB Buka Peluang Dukung Sandiaga Maju Pilkada Jabar

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:21

Muhammadiyah Teken Kerja Sama dengan BCA Syariah

Selasa, 02 Juli 2024 | 23:18

Selengkapnya