Berita

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

5,5 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tolak Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak membeberkan hasil pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, Selasa (7/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

Kurang lebih selama 5,5 jam Ahok diperiksa tim penyidik, tepatnya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen," kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (7/11).

Ahok mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepada dirinya. Bahkan, Ahok mengaku tidak bisa membuka materi penyidikan. Hal tersebut kata Ahok, bakal terungkap di persidangan nantinya.

"Nggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa ini kok," kata Ahok.

Saat ditanya terkait dirinya merupakan sosok yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan LNG ke KPK, Ahok meminta wartawan untuk bertanya ke penyidik.

"Pokoknya nanti tanya sama penyidik deh," ujar Ahok.

Ahok mengungkapkan, banyak kasus dugaan korupsi di Pertamina yang sedang ditangani KPK. Akan tetapi, dia tidak mau merincikannya.

"Tanya ke penyidik. Tapi kayanya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina," katanya.

Akan tetapi, sebagai upaya bersih-bersih Pertamina, Ahok memastikan akan menindaklanjuti temuan-temuan dugaan korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Yang pasti, kami ada temuan, pasti kami laporkan pada Menteri BUMN. Nah beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum, itu saja sih," pungkas Ahok.

Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.






Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya