Berita

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/RMOL

Hukum

5,5 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tolak Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak membeberkan hasil pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021, Selasa (7/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014.

Kurang lebih selama 5,5 jam Ahok diperiksa tim penyidik, tepatnya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.37 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen," kata Ahok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (7/11).

Ahok mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik kepada dirinya. Bahkan, Ahok mengaku tidak bisa membuka materi penyidikan. Hal tersebut kata Ahok, bakal terungkap di persidangan nantinya.

"Nggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa ini kok," kata Ahok.

Saat ditanya terkait dirinya merupakan sosok yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan LNG ke KPK, Ahok meminta wartawan untuk bertanya ke penyidik.

"Pokoknya nanti tanya sama penyidik deh," ujar Ahok.

Ahok mengungkapkan, banyak kasus dugaan korupsi di Pertamina yang sedang ditangani KPK. Akan tetapi, dia tidak mau merincikannya.

"Tanya ke penyidik. Tapi kayanya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina," katanya.

Akan tetapi, sebagai upaya bersih-bersih Pertamina, Ahok memastikan akan menindaklanjuti temuan-temuan dugaan korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Yang pasti, kami ada temuan, pasti kami laporkan pada Menteri BUMN. Nah beberapa kita minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum, itu saja sih," pungkas Ahok.

Karen Agustiawan resmi ditahan KPK pada Selasa (19/9) dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.






Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya