Berita

PT Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan di sejumlah koridor akibat adanya aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (7/11)/Ist

Nusantara

Jelang Putusan MKMK, Transjakarta Alihkan 3 Rute Perjalanan

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan rute perjalanan di sejumlah koridor akibat adanya aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Aksi massa dari sejumlah elemen ini dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan diumumkan pada sore nanti.

Layanan Transjakarta yang dilakukan penyesuaian adalah koridor 1 jurusan Blok M-Kota, Koridor 1A jurusan Balaikota-Pantai Maju dan koridor 3 jurusan Kalideres-Monas.


"Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non BRT Juanda-Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST)," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Wibowo, lewat keterangan tertulisnya.

Penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobilitas masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung. Transjakarta secara berkala akan menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan.

Pelanggan pun diminta dapat mengatur perjalanan selama penyesuaian ini berlangsung. Layanan akan beroperasi normal apabila jalur sudah bisa dilintasi kembali.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya