Berita

PT Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan di sejumlah koridor akibat adanya aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (7/11)/Ist

Nusantara

Jelang Putusan MKMK, Transjakarta Alihkan 3 Rute Perjalanan

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan rute perjalanan di sejumlah koridor akibat adanya aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Aksi massa dari sejumlah elemen ini dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan diumumkan pada sore nanti.

Layanan Transjakarta yang dilakukan penyesuaian adalah koridor 1 jurusan Blok M-Kota, Koridor 1A jurusan Balaikota-Pantai Maju dan koridor 3 jurusan Kalideres-Monas.


"Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non BRT Juanda-Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST)," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Wibowo, lewat keterangan tertulisnya.

Penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobilitas masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung. Transjakarta secara berkala akan menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan.

Pelanggan pun diminta dapat mengatur perjalanan selama penyesuaian ini berlangsung. Layanan akan beroperasi normal apabila jalur sudah bisa dilintasi kembali.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya