Berita

Menpora Dito Ariotedjo, saat hadir di Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu/RMOL

Hukum

Tak Hanya Achsanul Qosasi, Kejagung Juga Harus Tersangkakan Menpora Dito Ariotedjo

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya juga menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi ditetapkannya Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru di Kejagung, karena diduga menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR) di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Selasa 19 Juli 2022.

"Dari fakta persidangan juga terungkap adanya aliran dana ke Dito Ariotedjo," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Sehingga, kata Muslim, seharusnya Kejagung juga menetapkan dan menahan Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

"Seharusnya segera saja Kejagung tetapkan tersangka dan menahan Dito, sebagaimana Kejagung lakukan terhadap Achsanul Qosasih," terang Muslim.

Karena jika Kejagung tidak segera mentersangkakan Dito Ariotedjo, maka publik akan curiga bahwa Kejagung berada di bawah tekanan dan tidak profesional.

"Dan Kejagung di bawah kendali Istana karena dianggap dilindungi Istana karena ada nama pihak-pihak Istana yang disebut," pungkas Muslim.

Sebelumnya dalam persidangan terungkap bahwa ada dugaan aliran uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo meskipun yang bersangkutan sudah membantahnya.




Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya