Berita

Pimpinan KPU RI saat mengumumkan daftar calon tetap anggota legislatif/RMOL

Politik

DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Siap Hadapi Sengketa

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang tak masuk Daftar Calon Tetap (DCT) dan keberatan, dapat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan sengketa di Bawaslu.

"Kami sudah antisipasi atas tahapan yang sudah berjalan," kata anggota KPU RI, Afifuddin, saat jumpa pers penetapan DCT Pileg 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).


Menurutnya, saat penetapan daftar calon sementara (DCS) beberapa bulan lalu, KPU sudah mendapat pengalaman terkait pengajuan sengketa dari bakal Caleg, dan wajar bila ada sengketa pasca penetapan DCT.

"Jadi, setelah penetapan DCT, masih ada proses sengketa pencalonan di Bawaslu," katanya.

Afif, demikian ia akrab disapa, juga menekankan, masa pengajuan sengketa, tiga hari setelah penetapan DCT, terhitung selama hari kerja.

"Para pihak yang menyoal sengketa pencalonan, bisa mendaftar atau melakukan gugatan pada 6-8 November 2023," jelasnya.

"Proses-proses lanjutan dari apa yang kita maksudkan dengan penyelesaian sengketa adalah 12 hari kerja, sebelumnya ada proses mediasi," tutup mantan anggota Bawaslu RI itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya