Berita

Pimpinan KPU RI saat mengumumkan daftar calon tetap anggota legislatif/RMOL

Politik

DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Siap Hadapi Sengketa

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang tak masuk Daftar Calon Tetap (DCT) dan keberatan, dapat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan sengketa di Bawaslu.

"Kami sudah antisipasi atas tahapan yang sudah berjalan," kata anggota KPU RI, Afifuddin, saat jumpa pers penetapan DCT Pileg 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).


Menurutnya, saat penetapan daftar calon sementara (DCS) beberapa bulan lalu, KPU sudah mendapat pengalaman terkait pengajuan sengketa dari bakal Caleg, dan wajar bila ada sengketa pasca penetapan DCT.

"Jadi, setelah penetapan DCT, masih ada proses sengketa pencalonan di Bawaslu," katanya.

Afif, demikian ia akrab disapa, juga menekankan, masa pengajuan sengketa, tiga hari setelah penetapan DCT, terhitung selama hari kerja.

"Para pihak yang menyoal sengketa pencalonan, bisa mendaftar atau melakukan gugatan pada 6-8 November 2023," jelasnya.

"Proses-proses lanjutan dari apa yang kita maksudkan dengan penyelesaian sengketa adalah 12 hari kerja, sebelumnya ada proses mediasi," tutup mantan anggota Bawaslu RI itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya