Berita

Pimpinan KPU RI saat mengumumkan daftar calon tetap anggota legislatif/RMOL

Politik

DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Siap Hadapi Sengketa

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang tak masuk Daftar Calon Tetap (DCT) dan keberatan, dapat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan sengketa di Bawaslu.

"Kami sudah antisipasi atas tahapan yang sudah berjalan," kata anggota KPU RI, Afifuddin, saat jumpa pers penetapan DCT Pileg 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).


Menurutnya, saat penetapan daftar calon sementara (DCS) beberapa bulan lalu, KPU sudah mendapat pengalaman terkait pengajuan sengketa dari bakal Caleg, dan wajar bila ada sengketa pasca penetapan DCT.

"Jadi, setelah penetapan DCT, masih ada proses sengketa pencalonan di Bawaslu," katanya.

Afif, demikian ia akrab disapa, juga menekankan, masa pengajuan sengketa, tiga hari setelah penetapan DCT, terhitung selama hari kerja.

"Para pihak yang menyoal sengketa pencalonan, bisa mendaftar atau melakukan gugatan pada 6-8 November 2023," jelasnya.

"Proses-proses lanjutan dari apa yang kita maksudkan dengan penyelesaian sengketa adalah 12 hari kerja, sebelumnya ada proses mediasi," tutup mantan anggota Bawaslu RI itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya