Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/RMOL

Politik

Absen Saat RPH, Anwar Bersumpah Sakit dan Ketiduran

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memanggil Ketua MK, Anwar Usman, Jumat (3/11). Pemanggilan ini adalah untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam pemeriksaan kali ini, Anwar Usman membantah berbohong karena tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara yang menolak gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres.

"Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.


Ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH putusan tiga perkara ini diungkap hakim konstitusi Arief Hidayat lewat pendapat berbeda (dissenting opinion) pada putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Saat itu, Hakim Saldi Isra memimpin RPH, karena Anwar Usman absen. Kemudian, di dalam dissenting opinion-nya, Arief menanyakan alasan ketidakhadiran Anwar. Ipar Presiden Joko Widodo itu dikabarkan tak hadir karena menghindari konflik kepentingan.

Namun, Arief mengatakan, Anwar menyampaikan alasan berbeda kala hadir pada RPH perkara 90. Kepada Arief, Anwar menjelaskan bahwa ia tak ikut memutus perkara sebelumnya yang diajukan kader PSI, Partai Garuda, dan para kepala daerah karena alasan kesehatan.

Menjawab hal itu, Anwar mengklaim saat itu dirinya dalam pengaruh obat. Lalu, dia pun ketiduran dan melewatkan RPH atas tiga perkara terkait putusan syarat batas minimal usia capres-cawapres.

"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran," Anwar Usman berkilah.

Anwar Usman diperiksa dua kali oleh MKMK karena namanya mendominasi dalam belasan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK.

Anwar dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya