Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan/RMOL

Presisi

Baru Sehari Berlaku, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kini Dihapus!

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi tilang bagi kendaraan tidak lulus uji emisi ditiadakan. Padahal, kebijakan kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini baru sehari diterapkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penghapusan tilang uji emisi dilakukan karena menuai kritikan dan komplain dari masyarakat.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).


Meski sanksi tilang ditiadakan, Polri tetap melakukan razia uji emisi di Jakarta. Dalam penerapannya, pihak berwenang hanya akan melakukan sosialisasi terkait pentingnya uji emisi bagi kendaraan bermotor di DKI Jakarta.  

"Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak ada penilangan," lanjut Latif.

Operasi penegakan hukum (Gakkum) sebelumnya dilakukan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (1/11) di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta.

Pada hari pertama tersebut, sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi di tempat. Hasilnya, 57 kendaraan dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi dengan rincian 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya