Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Masinton Usulkan Hak Angket Putusan MK, PDIP: Semua Pihak Harus Hormati

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politisi senior PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajukan usulan DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelidiki adanya upaya pelanggaran yang dilakukan majelis hakim MK dalam putusan batas minimum usia capres cawapres.

Diketahui, hak angket adalah hak yang dimiliki DPR RI untuk menyelidiki dugaan pelaksanaan sebuah aturan pemerintah yang bertentangan dengan UU. Dalam UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), hak angket diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Dalam hak angket, DPR nantinya bisa membentuk pansus guna menyelidiki dugaan pelanggaran UU dalam pelaksanaan. Hasil penyelidikan tersebut bisa berbentuk rekomendasi DPR kepada eksekutif, yakni Presiden Jokowi.


Menyikapi usulan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan semua masyarakat harus menghormati DPR RI yang mengajukan hak angket dalam perkara dugaan pelanggaran hakim MK.

“Kami tidak masuk dalam persoalan itu. Hanya hak atas interpelasi, hak atas angket, termasuk menanyakan pendapat itu adalah hak yang dimiliki oleh DPR RI. Semua pihak harus menghormati hak-hak itu, itu kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Hasto di Senayan, Kamis (2/11).

Pihaknya menyiratkan persetujuannya mengenai adanya hak angket, lantaran semata-mata untuk kepentingan rakyat luas. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI.

“Berkaitan dengan hal-hal yang strategis. Terkait dengan bangsa dan negara, terkait dengan tata pemerintahan yang oleh konstitusi harus berpihak pada rakyat. Enggak ada keberpihakan pada yang lain. Sehingga hak itu merupakan hak dewan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada dewan ya,” demikian Hasto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya