Berita

bank bjb dan Jamkrindo menjalin kerja sama terkait Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (1/11)/Ist

Bisnis

Perluas Akses Pembiayaan, bank bjb dan Jamkrindo Jalin Kerja Sama

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditandatangani bank bjb dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Kerja sama tersebut diteken Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan dan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Henry Panjaitan dan didampingi oleh Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Dirut Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya di T-Tower bank bjb, Jakarta, Rabu (1/11).

Jamkrindo dan bjb sudah bekerja sama dalam penyaluran dan penjaminan KUR sejak lama. Kali ini, kerja sama dilakukan dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM," ucap Yuddy Renaldi.

Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai ketentuan yang mengacu pada perubahan peraturan KUR, termasuk proses penjaminan, penagihan imbal jasa penjaminan, pengajuan klaim, pembayaran klaim, dan subrogasi KUR. Semua proses ini akan dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi (online system).

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang saling menguntungkan antara bank bjb dan Jamkrindo dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM.

"Ini merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM di Indonesia," ucap Yuddy.

Yuddy menjelaskan, sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama agar ekonomi di dalam negeri dapat terus tumbuh.

"bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan sektor UMKM demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," tegas Yuddy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya