Berita

bank bjb dan Jamkrindo menjalin kerja sama terkait Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (1/11)/Ist

Bisnis

Perluas Akses Pembiayaan, bank bjb dan Jamkrindo Jalin Kerja Sama

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditandatangani bank bjb dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Kerja sama tersebut diteken Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan dan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Henry Panjaitan dan didampingi oleh Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Dirut Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya di T-Tower bank bjb, Jakarta, Rabu (1/11).

Jamkrindo dan bjb sudah bekerja sama dalam penyaluran dan penjaminan KUR sejak lama. Kali ini, kerja sama dilakukan dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM," ucap Yuddy Renaldi.

Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai ketentuan yang mengacu pada perubahan peraturan KUR, termasuk proses penjaminan, penagihan imbal jasa penjaminan, pengajuan klaim, pembayaran klaim, dan subrogasi KUR. Semua proses ini akan dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi (online system).

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang saling menguntungkan antara bank bjb dan Jamkrindo dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM.

"Ini merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM di Indonesia," ucap Yuddy.

Yuddy menjelaskan, sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama agar ekonomi di dalam negeri dapat terus tumbuh.

"bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan sektor UMKM demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," tegas Yuddy.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya