Berita

bank bjb dan Jamkrindo menjalin kerja sama terkait Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Rabu (1/11)/Ist

Bisnis

Perluas Akses Pembiayaan, bank bjb dan Jamkrindo Jalin Kerja Sama

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 15:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditandatangani bank bjb dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Kerja sama tersebut diteken Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan dan Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Henry Panjaitan dan didampingi oleh Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dan Dirut Jamkrindo, Akhmad Purwakajaya di T-Tower bank bjb, Jakarta, Rabu (1/11).

Jamkrindo dan bjb sudah bekerja sama dalam penyaluran dan penjaminan KUR sejak lama. Kali ini, kerja sama dilakukan dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM," ucap Yuddy Renaldi.

Perjanjian Kerja Sama ini mencakup berbagai ketentuan yang mengacu pada perubahan peraturan KUR, termasuk proses penjaminan, penagihan imbal jasa penjaminan, pengajuan klaim, pembayaran klaim, dan subrogasi KUR. Semua proses ini akan dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi (online system).

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang saling menguntungkan antara bank bjb dan Jamkrindo dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM.

"Ini merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM di Indonesia," ucap Yuddy.

Yuddy menjelaskan, sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama agar ekonomi di dalam negeri dapat terus tumbuh.

"bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan sektor UMKM demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," tegas Yuddy.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya