Berita

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah/Ist

Nusantara

Cegah Banjir di 18 Kelurahan, DKI akan Normalisasi Ciliwung Sepanjang 17 Km

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta memastikan telah menyetujui anggaran penanggulangan banjir dalam Raperda APBD tahun 2024.

Kesepakatan itu diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap target Pemprov DKI untuk menormalisasi sungai Ciliwung sepanjang 17 kilometer dengan alokasi anggaran Rp2,85 triliun berikut kegiatan penanganan banjir lainnya yang ada pada Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyampaikan, normalisasi Ciliwung yang akan dikerjakan sepanjang 17 kilometer itu merupakan kegiatan lanjutan dari 16 kilometer yang telah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2013 lalu.


“Memang tetap konsentrasi di Ciliwung, karena ada banyak rumah dan warga yang tinggal di sekitar sungai Ciliwung harus mendapatkan perlindungan dari banjir,” kata Ida dikutip Rabu (1/11).

Ida berharap pengerjaan 17 kilometer normalisasi tersebut bisa rampung tahun depan sesuai target pemerintah pusat, mengingat kegiatan tersebut merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Jakarta dari hulu hingga hilir.

Normalisasi Ciliwung sepanjang 17 kilometer di tahun 2024 nantinya akan melintasi setidaknya 18 kelurahan di DKI Jakarta. Seperti Kelurahan Manggarai, Bukit Duri, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Kampung Pulo, Kebon Baru dan Bidara Cina.

Kemudian Kelurahan Cikoko, Cawang, Pengadegan, Rawajati, Cililitan, Gedong, Tanjung Barat, Balekambang, Pejaten Timur, Jagakarsa dan Pasar Minggu.

Pengerjaan normalisasi bertujuan untuk mengembalikan kondisi lebar Sungai menjadi kondisi normal yaitu 35-50 meter. Sementara lingkup pekerjaan normalisasi ini meliputi perkuatan tebing, pembangunan tanggul, pembangunan jalan inspeksi dengan lebar enam hingga delapan meter di sepanjang sisi Sungai Ciliwung, meningkatkan kapasitas tampung alir dari 200 m3/det menjadi 570 m3/det, serta penataan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.

Ida juga mengimbau Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI menggandeng sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki lahan tidak terpakai untuk dibuat waduk ataupun embung.

“Bisa kerjasama antara Dinas SDA dengan Dinas Pertamanan dan Kehutanan untuk memanfaatkan lahan sehingga Dinas SDA tidak perlu lagi membeli lahan, itu yang dimaksimalkan untuk pembuatan waduk atau embung,” demikian Ida.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya