Berita

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial AB yang menjadi pelaku penimbunan solar subsidi di Kabupaten Brebes/Ist

Hukum

Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Brebes Dibekuk

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng  mengamankan seorang pria berinisial AB yang menjadi pelaku penimbunan solar subsidi di Kabupaten Brebes. Pelaku mendapat solar subsidi dengan cara membeli menggunakan jeriken dari dua SPBU di wilayah Brebes.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan, informasi penimbunan solar subsidi disampaikan BPH Migas.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada 7 September 2023, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang sedang melakukan pengisian BBM bio solar bersubsidi yang kemudian ditimbun di gudang di wilayah Bulakamba, Brebes," kata Dwi Subagyo dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.


Menurut Dwi Subagyo, pelaku membeli solar subsidi di dua SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dinas dan mengisi pakai jeriken.

“Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Juni 2023. Solar tersebut dijual kembali dengan harga solar industri kepada nelayan di wilayah Tegal,” kata Dwi Subagyo.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa solar subsidi 11 ton, truk tangki kapasitas 8.000 liter bertuliskan PT A.S.S bernopol E 9909 B, satu pikup, dan pompa BBM.

Sejauh ini Ditreskrimsus Polda Jateng telah memeriksa 18 saksi termasuk dari tim ahli migas.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," demikian Dwi Subagyo.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya