Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Alexander Marwata Ungkap Dumas Dugaan Korupsi Kementan Mandek di Tangan Karyoto dan Endar Prihantoro

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mandek di Deputi Penindakan era Karyoto dan mandek di Direktur Penyelidikan era Endar Prihantoro.

Hal itu diungkapkan langsung Alex usai menjalani pemeriksaan selama satu jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Alex lantas membeberkan timeline perkara dugaan korupsi di Kementan yang berawal dari Dumas.

Pada Februari 2020 kata Alex, ada Dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Satu tahun kemudian pada Januari 2021, baru ada surat tugas untuk menindaklanjuti telaah dan verifikasi laporan.

Selanjutnya pada April 2021, Direktorat Pusat Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) memproses Dumas tersebut ke Direktorat Penyelidikan. Masih di bulan yang sama, Kedeputian Informasi dan Data (Inda) menyampaikan nota dinas kepada Deputi Penindakan yang saat itu dijabat Karyoto.

"Intinya, itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Jadi pelaporan itu setelah ditelaah pulinfo (pengumpulan informasi), didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan, ini layak dilakukan penyelidikan," kata Alex kepada wartawan, Senin siang (30/10).

Penerusan laporan bahwa dari Dumas sudah disampaikan kepada Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penyelidikan itu pun kata Alex, ditembuskan kepada pimpinan.

"Nah disposisi pimpinan, tindaklanjuti, lakukan penyelidikan. Ini tembusan loh ya, artinya hanya pemberitahuan. Jadi pimpinan tidak menerima detail hasil telaahannya seperti apa. Hanya diberikan executive summary, kira-kira apa sih persoalannya," terang Alex.

Pimpinan memberikan disposisi agar Dumas tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan terjadi pada 27 April 2021. Akan tetapi, baru satu tahun kemudian, yakni pada 27 April 2022, disposisi pimpinan tersebut dari Kedeputian Penindakan baru disampaikan ke Direktur Penyelidikan, Endar Prihantoro.

"Apakah langsung ditindaklanjuti? Oh ternyata tidak. Baru pada 27 April itu dari Kedeputian Penindakan itu meneruskan ke Direktorat Penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan. Artinya apa? Dari disposisi pimpinan untuk melakukan penyelidikan, itu oleh Kedeputian Penindakan, itu baru satu tahun kemudian. Ada perintah dari Deputi Penyidikan ke Direktur Penyelidikan untuk dilakukan penyelidikan," ungkap Alex.

Di Direktorat Penyelidikan kata Alex, laporan tersebut masih dilakukan telaah, tidak langsung diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik).

"Selama proses di Kedeputian Penindakan, dari disposisi pimpinan, sampai kemudian terbit sprinlidik, ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai sekarang detik ini nggak terbit sprinlidiknya," terang Alex.

"Artinya apa? pimpinan itu tidak, bahkan saya sendiri kalau ditanya 'ingat nggak sih dulu pimpinan itu apakah sudah pernah mendisposisikan terkait itu?' Kalau ditanya sekarang, kalau nggak ada peristiwa ini saya nggak ingat, hasil telaah seperti apa dan sebagainya," sambung Alex.

Karena kata Alex, tidak pernah ada laporan dari Kedeputian Penindakan kepada pimpinan terkait bagaimana penanganan perkara atau disposisi pimpinan ditindaklanjuti.

"Jadi dari penyelidikan itu menyampaikan ke pimpinan kalau sudah ditemukan dua alat bukti, baru mereka lapor ke pimpinan untuk ekspose. Kalau belum ada ditemukan dua alat bukti, kalau tidak kita minta supaya disampaikan perkembangannya, ya nggak lapor," pungkas Alex.

Seperti diketahui, Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya pernah menjadi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK sejak April 2020 sampai dengan Maret 2023. Sedangkan Endar Prihantoro yang sempat tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK, resmi dilantik sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2020.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya