Berita

Kartu member casino diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/Ist

Hukum

KPK Temukan Kartu Member Casino Malaysia Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu member judi Casino di luar negeri, yakni Malaysia, yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Soal temuan itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Saat ini, katanya, kartu yang ditemukan sudah disita dan di dalami terutama dalam kaitan perkara yang sedang disidik KPK.

"Sudah disita. Itu kan kita menemukan, nanti kita lihat ada hubungannya dengan perkara ini atau nggak ada hubungannya," kata Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (30/10).


Asep memastikan, kartu member judi tersebut akan ditelusuri pihaknya. Termasuk terkait dugaan ada aliran uang korupsi untuk judi.

"Memang betul kalau kartu itu ditemukan. Nanti kita sedang cek kebenarannya, apakah benar atau tidak. Kalau benar juga apakah ada kaitannya dengan perkara ini atau tidak," pungkas Asep.

Berdasarkan foto kartu member judi yang diperoleh redaksi, kartu tersebut bertuliskan Resort World Genting dengan nomor 1247998006 1603 62 atas nama MR Syahrul Yasin Limpo dengan member since 06-19. Pada pojok kanan atas, terdapat foto Syahrul Yasin Limpo.

Di kartu itu, Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai junket. Junket atau junkit merupakan orang-orang yang dibayar untuk mencari orang-orang berduit yang bersedia menghabiskan uang mereka di meja judi. Mereka adalah agen-agen rahasia yang tersebar di setiap kota di dunia, termasuk di Indonesia.

Kartu member judi casino itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya