Berita

Penyerahan berkas perkara Praka RM Cs kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung/RMOL

Hukum

Puspen TNI Jamin Sidang Pembunuhan Imam Masykur Digelar Secara Terbuka

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 09:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang perdana kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa pemuda asal Aceh, Imam Masykur, yang melibatkan anggota Paspampres, Praka RM dan dua temannya Praka HS dan Praka J digelar di Pengadilan Militer (Dilmi) II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (30/10).

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menjamin sidang tersebut terbuka untuk umum dan bisa diliput oleh awak media.

"Terbuka Mas," kata Julius kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Sidang digelar usai Oditurat Militer II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (23/10).

Setelah berkas dipelajari oleh Majelis Hakim, sidang akan dilaksanakan pada hari ini

Dalam kasus ini, Praka RM, Praka HS, dan Praka J dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Subsider: Pasal 338 KUHP; lebih subsider: Pasal 351 (3) KUHP dan Pasal 328 KUHP, semua Pasal di jo Pasal 55 (1) KUHP.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya