Berita

Pelaku bisnis ilegal gading gajah di Lampung Tengah diamankan bersama barang bukti/Ist

Hukum

Jual Pipa Rokok Gading Gajah, Pemuda di Lampung Tengah Ditangkap

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 05:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bisnis ilegal gading gajah yang dijalankan AG (38) warga Kampung Gaya Baru II, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, berakhir di tangan aparat kepolisian.
 
AG ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah saat sedang memotong dan membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa.

Dari tangan pelaku, disita 7 potong gading gajah dengan berat total 4,5 kilogram di rumahnya.

Kini, Polisi tengah mendalami kasus kepemilikan dan bisnis ilegal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya bisnis ilegal pembuat pipa rokok yang terbuat dari gading gajah di daerahnya.

"Mendapat laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolsek dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Sabtu malam (28/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami berhasil menemukan 7 potong gading gajah ukuran besar di rumahnya," kata Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, 7 potong gading gajah yang dimiliki oleh pelaku bervariasi.

Potongan pertama gading gajah dengan panjang 30 cm, berat 1,7 kg. Potongan kedua gading gajah panjang 20 cm, dengan berat 1,1 kg.

Potongan ketiga, gading gajah panjang 16,5 cm, dengan berat 0,6 kg. Potongan keempat, gading gajah dengan panjang 13,3 cm dan berat 0,4 kg.

Potongan kelima, gading gajah dengan panjang 15,5 cm, berat 0,2 kg. Potongan keenam, gading gajah panjang 15,5 cm, berat 0,2 kg. Kemudian potongan ketujuh, gading gajah panjang 13 cm dengan berat 0,3 kg.

Selain itu, sambung Kapolsek, Polisi juga berhasil mengamankan peralatan lengkap untuk membuat pipa dari gading gajah.

Dengan penangkapan ini, Kapolsek berharap para pelaku dan jaringannya bisa diungkap. Khususnya di wilayah Lampung Tengah.

"Barang bukti yang didapat ini ada kaitannya dengan kematian gajah tanpa gading yang terjadi di Sumatera," imbuhnya.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana kejahatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 40 ayat 2 dan atau Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp100 juta," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya