Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Usai Penarikan Besar-besaran, Aliran Modal Asing Kembali Banjiri RI

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran modal asing telah kembali membanjiri pasar keuangan Indonesia di minggu terakhir bulan Oktober 2023, setelah sebelumnya pada minggu ketiga terjadi penarikan besar-besaran dana asing sebesar Rp 5,36 triliun.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa aliran modal asing atau capital inflow yang masuk pada minggu terakhir Oktober 2023 mencapai Rp1,04 triliun.

Data transaksi yang dikumpulkan oleh BI dalam periode 23 Oktober hingga 26 Oktober 2023 menunjukkan bahwa non-residen yang berpartisipasi dalam pasar keuangan domestik melakukan pembelian bersih senilai Rp1,04 triliun.


Aliran modal asing ini terpantau secara khusus menuju pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Aliran modal asing terdiri dari pembelian bersih senilai Rp2,18 triliun di pasar SBN, penjualan neto senilai Rp2,57 triliun di pasar saham, serta pembelian neto senilai Rp1,44 triliun di SRBI," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Selain itu, terdapat perubahan dalam premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) untuk Indonesia dengan tenor 5 tahun, yang turun menjadi 100,71 bps pada 26 Oktober 2023, dibandingkan dengan 101,97 bps pada 20 Oktober 2023.

Secara keseluruhan, berdasarkan data hingga 26 Oktober 2023, non-residen telah melakukan pembelian neto Rp47,14 triliun di pasar SBN dan penjualan neto senilai Rp11,11 triliun di pasar saham. Serta melakukan pembelian neto senilai Rp11,80 triliun di SRBI.

Selain perubahan dalam aliran modal asing, BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar rupiah dalam periode 23 Oktober hingga 27 Oktober 2023. Pada Kamis (26/10), rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.915 per dolar AS dan dibuka pada tingkat yang sama pada Jumat (27/10).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya