Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Usai Penarikan Besar-besaran, Aliran Modal Asing Kembali Banjiri RI

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran modal asing telah kembali membanjiri pasar keuangan Indonesia di minggu terakhir bulan Oktober 2023, setelah sebelumnya pada minggu ketiga terjadi penarikan besar-besaran dana asing sebesar Rp 5,36 triliun.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa aliran modal asing atau capital inflow yang masuk pada minggu terakhir Oktober 2023 mencapai Rp1,04 triliun.

Data transaksi yang dikumpulkan oleh BI dalam periode 23 Oktober hingga 26 Oktober 2023 menunjukkan bahwa non-residen yang berpartisipasi dalam pasar keuangan domestik melakukan pembelian bersih senilai Rp1,04 triliun.


Aliran modal asing ini terpantau secara khusus menuju pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Aliran modal asing terdiri dari pembelian bersih senilai Rp2,18 triliun di pasar SBN, penjualan neto senilai Rp2,57 triliun di pasar saham, serta pembelian neto senilai Rp1,44 triliun di SRBI," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Selain itu, terdapat perubahan dalam premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) untuk Indonesia dengan tenor 5 tahun, yang turun menjadi 100,71 bps pada 26 Oktober 2023, dibandingkan dengan 101,97 bps pada 20 Oktober 2023.

Secara keseluruhan, berdasarkan data hingga 26 Oktober 2023, non-residen telah melakukan pembelian neto Rp47,14 triliun di pasar SBN dan penjualan neto senilai Rp11,11 triliun di pasar saham. Serta melakukan pembelian neto senilai Rp11,80 triliun di SRBI.

Selain perubahan dalam aliran modal asing, BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar rupiah dalam periode 23 Oktober hingga 27 Oktober 2023. Pada Kamis (26/10), rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.915 per dolar AS dan dibuka pada tingkat yang sama pada Jumat (27/10).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya