Berita

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

KPU: Surat Izin Cuti Gibran sudah Disetujui Presiden Jokowi

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat izin cuti yang disetujui Presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai pengumuman hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Pilpres 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

"Surat yang disampaikan oleh bakal calon wakil presiden mas Gibran sudah disampaikan kepada KPU untuk sebagai salah satu dokumen persyaratan," kata Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, kedudukan Gibran yang masih menjabat Walikota Solo diharuskan mengajukan cuti kepada presiden, apabila maju sebagai peserta pilpres.

"Ada ketentuannya kan kalau kepala daerah aktif itu harus menyerahkan surat persetujuan dan izin cuti dari presiden," kata Hasyim.

Gibran yang masih berumur 36 tahun atau belum mencapai batas usia minimum capres-cawapres yang diatur Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, bisa maju Pilpres 2024 karena terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK yang dimaksud merupakan hasil pengujian norma Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A.

Menurut Hasyim, putusan terhadap perkara itu membuka peluang Gibran menjadi cawapres meski belum berumur 40 tahun. Karena MK menambahkan frasa pengecualian untuk kepala daerah bisa mencalonkan sebagai presiden atau wakil presiden.

"Ya membacanya mestinya kan bagaimana rumusan bagaimana dalam amar putusan MK tersebut, bahwa salah satu syaratnya adalah umur paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang untuk pengisiannya melalui pemilu atau pilkada," demikian Hasyim.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya