Berita

PLTN Fukushima/Net

Dunia

Kecebur Air Limbah PLTN Fukushima, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Empat pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima terkena air limbah terkontaminasi radioaktif. Dua di antaranya telah dirawat di rumah sakit karena paparan radiasi di atas ambang batas aman.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/10). Ketika itu, lima pekerja sedang membersihkan pipa di sistem ALPS yang menyaring air limbah untuk dibuang ke laut. Dua di antara mereka tercebur saat selang terlepas secara tidak sengaja.

Sementara dua lainnya terkontaminasi ketika mereka membersihkan tumpahan air.


Tingkat radiasi pada dua tubuh pria yang dirawat di rumah sakit berada pada atau di atas 4 becquerel per sentimeter persegi, ambang batas yang dianggap aman.

Kemungkinan kedua pria tersebut menderita luka bakar akibat paparan radiasi rendah.

“Kami diberitahu bahwa kondisi kedua pekerja yang dirawat di rumah sakit itu stabil. Kedua pekerja tersebut akan dirawat di rumah sakit selama kurang lebih dua minggu untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar jurubicara operator pembangkit listrik TEPCO pada Jumat (27/10)

Dikutip Channel News Asia, TEPCO sedang menganalisis insiden tersebut dan meninjau langkah-langkah pencegahan.

Insiden ini terjadi beberapa hari setelah TEPCO selesai membuang air limbah gelombang kedua dari PLTN Fukushima.

Jepang bersikeras bahwa air yang dilepaskan tidak berbahaya dan sangat encer dengan air laut. Hal ini juga didukung oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya