Berita

PLTN Fukushima/Net

Dunia

Kecebur Air Limbah PLTN Fukushima, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 16:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Empat pekerja Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima terkena air limbah terkontaminasi radioaktif. Dua di antaranya telah dirawat di rumah sakit karena paparan radiasi di atas ambang batas aman.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (25/10). Ketika itu, lima pekerja sedang membersihkan pipa di sistem ALPS yang menyaring air limbah untuk dibuang ke laut. Dua di antara mereka tercebur saat selang terlepas secara tidak sengaja.

Sementara dua lainnya terkontaminasi ketika mereka membersihkan tumpahan air.


Tingkat radiasi pada dua tubuh pria yang dirawat di rumah sakit berada pada atau di atas 4 becquerel per sentimeter persegi, ambang batas yang dianggap aman.

Kemungkinan kedua pria tersebut menderita luka bakar akibat paparan radiasi rendah.

“Kami diberitahu bahwa kondisi kedua pekerja yang dirawat di rumah sakit itu stabil. Kedua pekerja tersebut akan dirawat di rumah sakit selama kurang lebih dua minggu untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar jurubicara operator pembangkit listrik TEPCO pada Jumat (27/10)

Dikutip Channel News Asia, TEPCO sedang menganalisis insiden tersebut dan meninjau langkah-langkah pencegahan.

Insiden ini terjadi beberapa hari setelah TEPCO selesai membuang air limbah gelombang kedua dari PLTN Fukushima.

Jepang bersikeras bahwa air yang dilepaskan tidak berbahaya dan sangat encer dengan air laut. Hal ini juga didukung oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya