Berita

Pasangan bakal Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/10)/RMOL

Politik

Soal Status Gibran Masih Kader PDIP, Prabowo Siap Temui Megawati

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengaku siap menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disampaikan Prabowo usai mengikuti tes kesehatan bersama bakal calon wakil presiden (bacawapres) KIM, Gibran Rakabuming Raka, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).

"Saya siap (ketemu Megawati). Kalau dikasih waktu pasti saya mau," ujar Prabowo singkat.


Saat ditanya mengenai kepastian waktu pertemuannya dengan Megawati, Prabowo yang kini masih menjabat Menteri Pertahanan itu belum bisa memastikan.

"Insya Allah. Saya lagi menunggu," demikian Prabowo menambahkan.

Prabowo yang maju Pilpres 2024 bersama putra sulung Presiden Joko Widodo yang masih menjabat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menuai polemik.

Pasalnya, Gibran memulai karir politiknya dengan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk menjadi Walikota Solo, dan terpilih atas dukungan PDIP sebagai partai pengusung utama.

Belakangan, Gibran juga dimasukkan ke dalam struktur tim pemenangan nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, Gibran memilih menjadi bacawapres Prabowo lantaran mendapat kesempatan mengikuti Pilpres 2024 karena muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal batas usia minimun capres-cawapres, kepala daerah menjadi objek yang dikecualikan untuk mengikuti Pilpres 2024.

Padahal ketentuan dalam UU Pemilu tersebut, awalnya yang boleh maju menjadi capres ataupun cawapres adalah orang yang berusia 40 tahun ke atas.

Namun, putusan MK justru menerima sebagian dalil Pemohon perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 atas nama Almas Tsaqibirruu Re A, yang ternyata sosok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) sekaligus penggemar Gibran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya