Berita

Pasangan bakal Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/10)/RMOL

Politik

Soal Status Gibran Masih Kader PDIP, Prabowo Siap Temui Megawati

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengaku siap menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Hal itu disampaikan Prabowo usai mengikuti tes kesehatan bersama bakal calon wakil presiden (bacawapres) KIM, Gibran Rakabuming Raka, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).

"Saya siap (ketemu Megawati). Kalau dikasih waktu pasti saya mau," ujar Prabowo singkat.


Saat ditanya mengenai kepastian waktu pertemuannya dengan Megawati, Prabowo yang kini masih menjabat Menteri Pertahanan itu belum bisa memastikan.

"Insya Allah. Saya lagi menunggu," demikian Prabowo menambahkan.

Prabowo yang maju Pilpres 2024 bersama putra sulung Presiden Joko Widodo yang masih menjabat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menuai polemik.

Pasalnya, Gibran memulai karir politiknya dengan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 untuk menjadi Walikota Solo, dan terpilih atas dukungan PDIP sebagai partai pengusung utama.

Belakangan, Gibran juga dimasukkan ke dalam struktur tim pemenangan nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, Gibran memilih menjadi bacawapres Prabowo lantaran mendapat kesempatan mengikuti Pilpres 2024 karena muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal batas usia minimun capres-cawapres, kepala daerah menjadi objek yang dikecualikan untuk mengikuti Pilpres 2024.

Padahal ketentuan dalam UU Pemilu tersebut, awalnya yang boleh maju menjadi capres ataupun cawapres adalah orang yang berusia 40 tahun ke atas.

Namun, putusan MK justru menerima sebagian dalil Pemohon perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 atas nama Almas Tsaqibirruu Re A, yang ternyata sosok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) sekaligus penggemar Gibran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya