Berita

Tersangka M Hatta Sebelum Dilakukan Penahanan oleh KPK/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil 3 Anak Buah Tersangka M. Hatta

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang pegawai Direktorat Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (26/10), pihaknya memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) dkk.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (26/10).


Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Lalu Ardian Mustafa selaku pengawas Direktorat Alsintan Kementan, Solikin selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran Direktorat Alsintan Kementan, dan Metesa Syafni selaku Staf Direktorat Alsintan Kementan.

Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10) karena terindikasi tidak akan menghadiri pemanggilan tim penyidik.

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

SYL sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya