Berita

Bakal calon presiden Prabowo Subianto/Instagram

Publika

Pencawapresan Gibran, Rugi Besar Prabowo

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 13:04 WIB

SEORANG mahasiswa menggugat pasal batas usia minimum capres-cawapres yang dibatasi minimum 40 tahun. Bukan minta batas usia minimum ini diturunkan, agar Gibran bisa memenuhi syarat calon wakil presiden. Tetapi, menambah persyaratan alternatif.

Meskipun belum berusia 40 tahun tetapi boleh menjadi calon wakil presiden asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Gugatan yang tidak ada legal standing disidangkan, dan permohonan dikabulkan, dengan dissenting opinion 5-4.

Tetapi, banyak pihak berpendapat, putusan MK tersebut cacat hukum, tidak sah, melanggar konstitusi, melanggar wewenang DPR, dan sejenisnya. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra juga berpendapat seperti itu.

Putusan MK tentang batas usia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah menuai kontroversi dan problematik. Setiap saat bisa digugat, dan dibatalkan.

Sehingga bisa menimbulkan masalah besar dan potensi memicu konflik politik di kemudian hari.

Putusan MK disambut Koalisi Indonesia Maju, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, dan menetapkan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai capres dan cawapres 2024.

Pencawapresan Gibran diperkirakan akan membuat Prabowo rugi besar.

Pertama, suara perolehan Prabowo diperkirakan akan merosot. Karena arus penolakan dari masyarakat pada Gibran sangat besar. Penolakan bukan saja datang dari kader, tetapi juga dari masyarakat pemilih partai koalisi: Golkar, Demokrat, PAN, dan termasuk dari Gerindra sendiri. Penolakan dari masyarakat bahkan jauh lebih buruk dari kader.

Ada dua alasan yang mendasari itu. Pertama, persyaratan Gibran sebagai cawapres dinilai manipulatif dan melanggar konstitusi. Masyarakat sangat tidak suka, bahkan membenci, terhadap hal-hal seperti ini.

Kedua, Gibran dianggap belum pantas menjadi cawapres karena masih “hijau”, tetapi dipaksakan oleh Jokowi dan keluarga, melalui Prabowo.

Berdasarkan survei Ipsos, pencawapresan Gibran menurunkan suara Prabowo 6,2 persen dibandingkan kalau Prabowo berpasangan dengan Erick Thohir.

Kalau dibandingkan dengan perolehan suara dari partai koalisi (Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN) pada 2019 yang mencapai sekitar 39,5 persen, efek pencawapresan Gibran membuat suara Prabowo merosot 8,2 persen.

Kemungkinan besar, karena suara Golkar, Demokrat, dan PAN anjlok dan beralih ke partai lain non Koalisi Indonesia Maju.

Kerugian kedua, nama Prabowo akan tercemar, disejajarkan dengan Jokowi yang mempunyai citra buruk di masyarakat. Jokowi dinilai melanggar banyak peraturan perundangan-undangan, termasuk konstitusi. Antara lain, UU IKN, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan.

Menang atau kalah dalam pilpres ini, Prabowo rugi besar. Nama tercemar. Bukankah nama itu segala-galanya bagi manusia, jauh lebih penting dari jabatan sebesar apa pun?

Seperti pepatah bilang, “Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan bilang, manusia mati meninggalkan nama.”

*Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya