Berita

OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon/Net

Bisnis

Bersama Abu Dhabi, OJK Siap Kembangkan Pasar Karbon

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua negara, khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.

Hal ini diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan antara Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK, Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis, baru-baru ini.

Berbicara saat penandatangan, Agus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama kedua lembaga.


OJK, katanya, merasa terhormat dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM. Hal ini untuk mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, melalui pengembangan Pasar Karbon

"Sebagai implementasi awal dari nota kesepahaman, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” ujar Agus, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (20/10).

Sejumlah bidang kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman meliputi perdagangan karbon, Financial Technology (FinTech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, serta bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu.

Kerja sama antara OJK dan FSRA-ADGM telah terjalin sejak 2022, diawali dengan seminar internasional terkait ekosistem Pasar Karbon di Abu Dhabi yang disampaikan oleh FSRA-ADGM.

Bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi; perdagangan karbon, financial technology (FinTech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, dan Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh Otoritas dari waktu ke waktu.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya