Berita

OJK Gandeng Otoritas Abu Dhabi Perkuat Pengembangan Pasar Karbon/Net

Bisnis

Bersama Abu Dhabi, OJK Siap Kembangkan Pasar Karbon

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua negara, khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.

Hal ini diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan antara Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK, Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis, baru-baru ini.

Berbicara saat penandatangan, Agus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama kedua lembaga.


OJK, katanya, merasa terhormat dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM. Hal ini untuk mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, melalui pengembangan Pasar Karbon

"Sebagai implementasi awal dari nota kesepahaman, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” ujar Agus, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (20/10).

Sejumlah bidang kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman meliputi perdagangan karbon, Financial Technology (FinTech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, serta bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu.

Kerja sama antara OJK dan FSRA-ADGM telah terjalin sejak 2022, diawali dengan seminar internasional terkait ekosistem Pasar Karbon di Abu Dhabi yang disampaikan oleh FSRA-ADGM.

Bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi; perdagangan karbon, financial technology (FinTech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, dan Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh Otoritas dari waktu ke waktu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya