Berita

Bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto/Ist

Politik

Kelamaan Menunggu Arahan Jokowi, Prabowo Bisa Ditinggal Parpol Koalisi

JUMAT, 20 OKTOBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Koalisi Indonesia Maju (KIM) berpotensi bubar bila bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto tidak segera mengumumkan nama bakal calon wakil presiden (bacawapres).

"Potensi pecah koalisi Prabowo Subianto sangat besar, karena kemungkinan sedari awal (Prabowo) menunggu arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/10).

Bila hal itu benar terjadi, Hari menduga, puncak arahan Jokowi adalah  memaksakan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi bacawapres Prabowo.


"Ini jelas-jelas untuk menjaga kekuasaan yang sudah ada selama ini," kata Hari.

Hari juga mensinyalir ada campur tangan Jokowi dalam putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materi ketentuan pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia capres cawapres 40 tahun dan/atau pernah menjabat kepala daerah.

"Jokowi membuka karpet merah bagi anaknya yang dianggap memiliki potensi menjadi cawapres Prabowo Subianto," kata Hari.

Diketahui, jelang Pilpres 2024, tersisa bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto yang belum menentukan bakal calon wakil presiden (cawapres).

Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo telah menggandeng Menko Polhukam Mahfud MD. Sementara bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Ketum PKB Muhaimin Iskandar.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya