Berita

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Mulai Telusuri Sumber Uang yang Disetorkan ASN Kementan ke Syahrul Yasin Limpo

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri sumber uang yang digunakan para ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diserahkan ke tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian (Mentan) saat itu.

Hal itu merupakan salah satu materi yang mulai didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Selasa (17/10).

"Selasa (17/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (18/10).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yakni Merdian Tri Hadi selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, dan Rio Nugraha selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan merangkap Staf khusus (Stafsus) Mentan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dikumpulkan para ASN di Kementan untuk diserahkan ke tersangka SYL dkk melalui beberapa orang kepercayaannya," jelas Ali.

Sementara itu, lanjutnya, seorang saksi lainnya, yakni Sugeng Priyono selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementan tidak hadir dan dijadwalkan ulang.

Pada Jumat (13/10), KPK resmi menahan Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan. Sedangkan Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekjen Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya