Berita

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Selamat Ginting: Peluang Gibran Maju Pilpres 2024 Tertutup

RABU, 18 OKTOBER 2023 | 09:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo untuk bisa mengikuti pemilihan presiden (pilpres), namun masih terganjal urusan politik dan hukum.

"Masih panjang jalan bagi Gibran. Bahkan tertutup dan tidak bisa didaftarkan, karena pendaftaran capres/cawapres hanya satu pekan (19-25 Oktober 2023)," kata analis politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Ginting, keputusan MK mesti ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU mesti bersidang terlebih dahulu untuk mencermati keputusan MK. Belum tentu juga KPU sejalan dengan MK dalam memahami amar putusan, sebab ada sejumlah perbedaan pendapat dari para hakim konstitusi.


"Dari situ KPU harus membuat Peraturan KPU mengenai pilpres. KPU wajib melakukan konsultasi kepada Komisi II DPR RI. Bagaimana hendak berkonsultasi dalam sepekan ini, karena DPR sedang reses hingga akhir Oktober 2023?. Jadi kemungkinan besar Gibran tidak bisa didaftarkan mengikuti Pilpres 2024 ini," ujar Ginting.

Dikemukakan, DPR memasuki masa reses sejak 4-30 Oktober 2023. Sehingga KPU akan tetap mengacu pada peraturan sebelum adanya keputusan MK.

Lagi pula, lanjut Ginting, apabila KPU konsultasi kepada Komisi II, di situ akan terjadi pertarungan politik di antara fraksi partai politik.

"Apakah partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan seperti Nasdem, PKB, dan PKS akan menyetujui? Belum tentu. Begitu juga dengan PDIP yang sedang kesal dengan Gibran, bisa-bisa juga tidak akan setuju. PPP kemungkinan akan ikut PDIP, karena berada dalam koalisi yang sama" ujar Ginting.

PAN dan Golkar juga punya kepentingan. Secara diam-diam fraksinya di DPR juga bisa menolak keputusan MK yang memberikan golden tiket untuk Gibran maju pilpres.

"Semua bisa terjadi ini pertarungan politik," kata Ginting.

Jadi, kata Ginting, pertarungan politik untuk bisa meloloskan Gibran maju dalam Pilpres 2024 akan berlangsung keras dan masih panjang.

Selain itu, lanjut Ginting, setelah urusan politik di DPR selesai, masih ada lagi celah untuk membatalkan keputusan MK. Pihak-pihak yang tidak setuju bisa ajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

"Atas dasar itulah menurut saya, Gibran tidak bisa ikut Pilpres 2024," ungkap Ginting.

Ginting melanjutkan, ayahanda Gibran, Presiden Jokowi masih melakukan lawatan ke sejumlah negara, yakni Tiongkok dan Arab Saudi. Jokowi paling cepat kembali ke Tanah Air pada 21-22 Oktober 2023 ini.

"Jadi kegaduhan di MK, akhirnya menjadi gimmick politic," pungkas Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya