Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana/Ist
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana/Ist
"Tim penyidik pada Jampidsus telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka/terdakwa dalam perkara dimaksud, terdakwa (sedang menjalani persidangan) yaitu Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan, dan Johnny G Plate," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa (17/10).
Sementara, menurut Ketut, sisanya yang masuk tahap dua atau belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri masing-masing WP dan YUS.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 02:03
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00
Senin, 29 Juni 2026 | 01:31
Senin, 29 Juni 2026 | 01:12
Senin, 29 Juni 2026 | 01:03
Senin, 29 Juni 2026 | 00:38
Senin, 29 Juni 2026 | 00:27
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05