Berita

Tersangka WP ada di belakang Kapolres Yolanda ES dalam jumpa pers di Aula Mapolres Magelang Kota, Senin (16/10)/Ist

Presisi

Terjerat Judi Online, Seorang Pria Ngaku Jadi Pengusaha Konveksi Tipu Masyarakat

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terjerat perjudian online, WP (32), penduduk Desa Banjarsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang ini harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, mengatakan, dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan

"Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (16/10).


Kapolres mengatakan, kasus tersebut telah terjadi pada 10 Juni 2023 lalu di Konter Anugrah Cell di Jalan Sri Wijaya, Kota Magelang.

Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai pengusaha konveksi yang beroperasi secara offline dan online. Kepada para korban, dia menjanjikan bisa meraup keuntungan lebih besar dalam berjualan secara online.

Memanfaatkan ketertarikan para korban, tersangka berhasil mengelabui mereka dan mengumpulkan dana hingga lebih dari Rp67 juta.

"Keterangan dari tersangka juga telah mengindikasikan bahwa uang yang diperoleh dari tindak penipuan tersebut digunakan untuk kegiatan perjudian online," jelas AKBP Yolanda.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. Antara lain, 1 unit HP RENO 8T, 1 lembar nota pembelian HP VIVO, 1 lembar nota pembelian HP OPPO, dan 1 unit HP RENO lainnya.

Kapolres Yolanda mengatakan, proses hukum dalam kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan demi keadilan bagi para korban.

Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan penipuan, terutama dalam transaksi online.

Dia juga mengimbau supaya masyarakat menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Hal itu agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya