Berita

Gedung Mahkamah konstitusi, ilustrasi/Net

Politik

Terlibat Politik Praktis, MK Kehilangan Ruh dan Muka

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kehilangan muka jika ngotot mengabulkan gugatan uji materiil batas usia minimum Capres-Cawapres.

Terlebih, gugatan itu diduga banyak pihak, hanya untuk memuluskan langkah keponakan yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan digadang-gadang jadi bakal Cawapres Prabowo Subianto.

"MK telah menenggelamkan dirinya ke dalam politik praktis, sesuatu yang sangat haram dilakukan," tegas Koordinator Jaringan Progresif 98 Bandung, Zaenal Muttaqin, saat diwawancarai Kantor Berita Politik RMOL via pesan Whatsapp, Minggu (15/10).


Menurutnya, beredarnya meme Mahkamah Keluarga jelas menunjukkan bahwa wibawa MK telah runtuh. MK yang kini dipimpin adik ipar presiden itu pun dinilai telah kehilangan rohnya.

"Oligarki semakin merusak, dan para pemimpin lebih memperhitungkan kepentingan golongan untuk berkuasa, ketimbang melayani kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tandasnya.

Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia minimum Capres-Cawapres akan dibacakan pada Senin besok (16/10). Menurut rencana perkara itu bakal disidang pada pukul 10.00 WIB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya