Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Resmi memaakai rompi oranye tahanan KPK/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Usut Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem

MINGGU, 15 OKTOBER 2023 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk melakukan penelusuran aliran uang korupsi yang diduga dinikmati dan dilakukan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran aliran uang terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"KPK pun telah mengembangkannya dengan pengenaan pasal dugaan pencucian uangnya," kata Ali kepada wartawan, Minggu (15/10).

Pengembangan ke Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Syahrul Yasin Limpo itu kata Ali, karena adanya perbuatan atas harta hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah.

"Tentunya KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut. Hal itu sebagaimana telah dijelaskan oleh pimpinan KPK, Bapak Alexander Marwata, dalam konpers penahanan tersangka SYL dan MH pada Jumat (13/10), di mana salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik," pungkas Ali.

Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Jupiter Protes Razia Barang Impor Ilegal ke Pedagang: Nasib UMKM Makin Ambyar

Jumat, 19 Juli 2024 | 11:02

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan

Senin, 29 Juli 2024 | 10:05

Emas Antam Naik Lagi, Termurah Dibanderol Rp751 Ribu

Senin, 29 Juli 2024 | 09:49

Iran Kecam Penutupan Pusat Keislaman di Jerman

Senin, 29 Juli 2024 | 09:35

Bocoran Terbaru iPhone 17 Slim, Hanya Dibekali Satu Kamera Belakang

Senin, 29 Juli 2024 | 09:27

PAN Ingatkan Muhammadiyah Hati-hati Kelola Tambang

Senin, 29 Juli 2024 | 09:16

Siapa Sebenarnya Pelaku Pembantaian Golan, Israel atau Hizbullah?

Senin, 29 Juli 2024 | 09:15

Di Tengah Skandal Bapanas-Bulog, Pakar Ingatkan Dampak Stok Beras Terhadap Harga Pasar

Senin, 29 Juli 2024 | 09:07

PBNU Perlu Lupakan PKB

Senin, 29 Juli 2024 | 09:04

Tersandung Skandal Drone Mata-mata di Olimpiade Paris 2024, Pelatih Timnas Kanada Minta Maaf

Senin, 29 Juli 2024 | 08:52

IHSG Diproyeksi Menguat Dipicu Indeks Global

Senin, 29 Juli 2024 | 08:40

Selengkapnya