Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Alasan Kekondusifan, Polri Tunda Semua Kasus Hukum Peserta Pemilu

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh proses hukum yang melibatkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan ditunda untuk sementara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ST/1160/V/RES.1.24.2023

"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (14/10).


Kebijakan tersebut dikeluarkan Kapolri semata-mata untuk meminimalisir kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu.

Apalagi menyangkut sosok calon presiden dan calon wakil presiden, serta anggota legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024.

"Untuk kegiatan pemilu ini (proses hukum) kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi.

Namun, proses penundaan tidak serta merta cepat dilakukan. Sebab, proses penundaan kasus tetap dilakukan melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.

"Itu (penundaan) juga akan kami putuskan melalui hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan, nantinya," tutup Sandi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya