Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Alasan Kekondusifan, Polri Tunda Semua Kasus Hukum Peserta Pemilu

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seluruh proses hukum yang melibatkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan ditunda untuk sementara.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ST/1160/V/RES.1.24.2023

"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (14/10).


Kebijakan tersebut dikeluarkan Kapolri semata-mata untuk meminimalisir kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu.

Apalagi menyangkut sosok calon presiden dan calon wakil presiden, serta anggota legislatif yang ikut kontestasi Pemilu 2024.

"Untuk kegiatan pemilu ini (proses hukum) kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi.

Namun, proses penundaan tidak serta merta cepat dilakukan. Sebab, proses penundaan kasus tetap dilakukan melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.

"Itu (penundaan) juga akan kami putuskan melalui hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan, nantinya," tutup Sandi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya