Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kejar Target 2,5 Juta Jaringan Gas ke Perumahan hingga 2024, Pemerintah Godog Skema 'Keroyokan'

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi dilakukan agar badan usaha swasta dapat juga membangun jaringan gas (jargas) kota untuk masyarakat dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Langkah itu dilakukan menyusul rencana menaikkan jargas Liquified Petroleum Gas (LPG) ke perumahan warga yang ditargetkan pada 2024 mencapai 2,5 juta.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam penjelasannya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10), mengatakan bahwa dengan Perpres yang berlaku selama ini KPBU sulit untuk masuk dalam skema.

"Nah, sekarang Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan," katanya.  

Arifin berharap dengan banyaknya pihak-pihak terlibat dalam membangun jaringan gas kota termasuk dengan pihak swasta, maka pembangunan jargas dapat lebih banyak dan masif.

"Kita dari Kementerian ESDM juga harapkan ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP kita bisa dipakai untuk membangun Jargas. Dengan "keroyokan" itu targetnya itu bisa banyak," ujar Arifin.

Program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR.

Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya