Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kejar Target 2,5 Juta Jaringan Gas ke Perumahan hingga 2024, Pemerintah Godog Skema 'Keroyokan'

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi dilakukan agar badan usaha swasta dapat juga membangun jaringan gas (jargas) kota untuk masyarakat dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Langkah itu dilakukan menyusul rencana menaikkan jargas Liquified Petroleum Gas (LPG) ke perumahan warga yang ditargetkan pada 2024 mencapai 2,5 juta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam penjelasannya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10), mengatakan bahwa dengan Perpres yang berlaku selama ini KPBU sulit untuk masuk dalam skema.

"Nah, sekarang Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan," katanya.  

Arifin berharap dengan banyaknya pihak-pihak terlibat dalam membangun jaringan gas kota termasuk dengan pihak swasta, maka pembangunan jargas dapat lebih banyak dan masif.

"Kita dari Kementerian ESDM juga harapkan ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP kita bisa dipakai untuk membangun Jargas. Dengan "keroyokan" itu targetnya itu bisa banyak," ujar Arifin.

Program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG). Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR.

Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Warganet Anggap Ahok Salah Besar Ceraikan Veronica Tan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:03

Veronica Tan Masuk Kabinet, Berat Badan Ahok Bakal Turun 12 Kg

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:45

Sikap Partai Nasdem soal Prabowo-Gibran Nanggung

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30

Cuaca Jakarta Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:14

Sama-sama Belum Pernah Menang, China Tak Boleh Diremehkan Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:03

Airlangga Diminta Prabowo Jaga Perekonomian Bangsa

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:37

Chairman Toyota Wanti-wanti, Era Mobil Listrik Bisa Ciptakan Banyak Pengangguran

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:23

Ikut Dipanggil Prabowo, Rosan Belum Tahu Tugas yang Akan Diembannya

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:08

Seorang Kades Diduga Intimidasi Warga untuk Dukung Salah Satu Paslon

Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:52

Sekjen D8 Usulkan Sekretariat Kamar Dagang D8 di Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:37

Selengkapnya