Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK/RMOL

Hukum

Resmi Ditahan, SYL Akui Penanganan KPK Sangat Profesional

SABTU, 14 OKTOBER 2023 | 01:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menjalani pemeriksaan hingga resmi ditahan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat profesional.

Pengakuan itu disampaikan langsung Syahrul Yasin Limpo usai mengikuti konferensi pers penahanan terhadap dirinya di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/10).

SYL mengatakan, dirinya akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Sehingga dia berharap dapat mengikuti proses hukum secara baik dalam peradilan.


"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," kata SYL kepada wartawan.

SYL pun berharap, dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu, mengingat masih ada asas praduga tak bersalah terhadap dirinya dan terhadap Kementerian Pertanian (Kementan).

"Biarkan saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," pungkasnya.

SYL dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK. Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

SYL sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard miliknya, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah Umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya