Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif/RMOLJabar

Politik

Masyarakat Diingatkan Tidak Terprovokasi Isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar akan adanya percepatan waktu pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 diharapkan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Karena hingga saat ini belum ada keputusan soal perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3 Tahun 2022.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, secara normatif, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 masih berupa is. Belum ada perubahan sebagaimana kabar yang telah berkembang luas di kalangan masyarakat.

Sebab, belum ada keputusan yang final terkait perubahan PKPU 3 Tahun 2022, bahwa Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023 akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.


"Kami sebagai pengawas tidak bisa menyandarkan terhadap isu yang berkembang, tetap harus pada dasar hukum yang dibuat oleh KPU," kata Fathir saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jumat (13/10).

"Selama belum ada keputusan (PKPU), tetap berpegang pada keputusan yang lama, aturan yang lama," tambahnya.

Tugas Bawaslu, dia menuturkan, selain sosialisasi, juga fokus terhadap pengawasan bukan pada tahapan kampanye.

"Jadi pesan ke masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan mudah termakan hoax, karena di momentum pemilu segala hal bisa digoreng menjadi isu. (Masyarakat) Tetap saja fokus pada dasar hukum pada aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Menurut Fathir, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres tahun 2023 akan merugikan parpol karena belum terbentuk koalisi yang valid dan belum semua parpol menentukan Capres dan Cawapres-nya.

"Ditambah lagi masih ada beberapa perkara yang belum diputus oleh MK terkait batas usia dan sebagainya, jadi masih banyak aspek yang akan dipertimbangkan kalau misalkan ada percepatan terhadap  pendaftaran," bebernya.

Disinggung masalah penindakan terhadap isu-isu yang berkembang, salah satunya isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023, dia menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Cimahi tetap harus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota.

"Tapi dari hasilnya KPU kabupaten/kota juga menunggu arahan dari KPU RI, jadi kita bersabar dulu lah. Kemarin kan peserta Pemilu yang harus bersabar dalam konteks kampanye, masyarakat juga hari ini harus ikut bersabar," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya