Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif/RMOLJabar

Politik

Masyarakat Diingatkan Tidak Terprovokasi Isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar akan adanya percepatan waktu pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 diharapkan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Karena hingga saat ini belum ada keputusan soal perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3 Tahun 2022.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, secara normatif, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 masih berupa is. Belum ada perubahan sebagaimana kabar yang telah berkembang luas di kalangan masyarakat.

Sebab, belum ada keputusan yang final terkait perubahan PKPU 3 Tahun 2022, bahwa Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023 akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.


"Kami sebagai pengawas tidak bisa menyandarkan terhadap isu yang berkembang, tetap harus pada dasar hukum yang dibuat oleh KPU," kata Fathir saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jumat (13/10).

"Selama belum ada keputusan (PKPU), tetap berpegang pada keputusan yang lama, aturan yang lama," tambahnya.

Tugas Bawaslu, dia menuturkan, selain sosialisasi, juga fokus terhadap pengawasan bukan pada tahapan kampanye.

"Jadi pesan ke masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan mudah termakan hoax, karena di momentum pemilu segala hal bisa digoreng menjadi isu. (Masyarakat) Tetap saja fokus pada dasar hukum pada aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Menurut Fathir, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres tahun 2023 akan merugikan parpol karena belum terbentuk koalisi yang valid dan belum semua parpol menentukan Capres dan Cawapres-nya.

"Ditambah lagi masih ada beberapa perkara yang belum diputus oleh MK terkait batas usia dan sebagainya, jadi masih banyak aspek yang akan dipertimbangkan kalau misalkan ada percepatan terhadap  pendaftaran," bebernya.

Disinggung masalah penindakan terhadap isu-isu yang berkembang, salah satunya isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023, dia menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Cimahi tetap harus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota.

"Tapi dari hasilnya KPU kabupaten/kota juga menunggu arahan dari KPU RI, jadi kita bersabar dulu lah. Kemarin kan peserta Pemilu yang harus bersabar dalam konteks kampanye, masyarakat juga hari ini harus ikut bersabar," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya