Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif/RMOLJabar

Politik

Masyarakat Diingatkan Tidak Terprovokasi Isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 17:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar akan adanya percepatan waktu pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 diharapkan tidak diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Karena hingga saat ini belum ada keputusan soal perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3 Tahun 2022.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, secara normatif, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 masih berupa is. Belum ada perubahan sebagaimana kabar yang telah berkembang luas di kalangan masyarakat.

Sebab, belum ada keputusan yang final terkait perubahan PKPU 3 Tahun 2022, bahwa Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023 akan dilaksanakan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.


"Kami sebagai pengawas tidak bisa menyandarkan terhadap isu yang berkembang, tetap harus pada dasar hukum yang dibuat oleh KPU," kata Fathir saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jumat (13/10).

"Selama belum ada keputusan (PKPU), tetap berpegang pada keputusan yang lama, aturan yang lama," tambahnya.

Tugas Bawaslu, dia menuturkan, selain sosialisasi, juga fokus terhadap pengawasan bukan pada tahapan kampanye.

"Jadi pesan ke masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan mudah termakan hoax, karena di momentum pemilu segala hal bisa digoreng menjadi isu. (Masyarakat) Tetap saja fokus pada dasar hukum pada aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU," tuturnya.

Menurut Fathir, percepatan pendaftaran Capres-Cawapres tahun 2023 akan merugikan parpol karena belum terbentuk koalisi yang valid dan belum semua parpol menentukan Capres dan Cawapres-nya.

"Ditambah lagi masih ada beberapa perkara yang belum diputus oleh MK terkait batas usia dan sebagainya, jadi masih banyak aspek yang akan dipertimbangkan kalau misalkan ada percepatan terhadap  pendaftaran," bebernya.

Disinggung masalah penindakan terhadap isu-isu yang berkembang, salah satunya isu Percepatan Pendaftaran Capres-Cawapres Tahun 2023, dia menyebutkan bahwa Bawaslu Kota Cimahi tetap harus berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota.

"Tapi dari hasilnya KPU kabupaten/kota juga menunggu arahan dari KPU RI, jadi kita bersabar dulu lah. Kemarin kan peserta Pemilu yang harus bersabar dalam konteks kampanye, masyarakat juga hari ini harus ikut bersabar," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya