Berita

Rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum RI bersama partai politik terkait teknis pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, di Hotel Gran Melia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/10)/RMOL

Politik

Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU Hanya Sepekan, Ini Jadwalnya

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan ini akan berlangsung selama sepekan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan hal tersebut dalam acara Rapat Koordinasi bersama partai politik (parpol) di Hotel Gran Melia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

"Kegiatan pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden itu nanti akan dilakukan pada 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023," ujar Hasyim.


Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, selama sepekan masa pendaftaran tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada parpol pengusung untuk mendaftarkan bapaslon.

"Dari segi waktu, tanggal 19 sampai dengan 24 Oktober dilakukan pada jam 8 pagi sampai jam 16 sore. Untuk hari terakhir, 25 Oktober, akan dilaksanakan mulai jam 8 pagi sampai jam 23.59 WIB," urainya.

Hasyim menambahkan, selama masa pendaftaran tersebut, parpol atau gabungan parpol bisa datang bersama bapaslon presiden dan wakil presidennya ke lokasi pendaftaran.

"Yang bertempat di kantor KPU RI (Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat)," pungkas Hasyim. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya