Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang orang-orang dekat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan pejabat Kementan.
KPK pada Selasa kemarin (10/10) telah memanggil orang-orang di sekeliling SYL namun tidak ada hadir, di antaranya Dokter Spesialis Internis, Alexander Randy Angianto.
"Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Alexander Randy Angianto, Dokter Spesialis Internis. Saksi tidak hadir tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu (11/10).
Menurut Ali, KPK akan kembali memanggil ulang orang-orang dekat SYL untuk dimintai keterangannya, antara lain ajudan SYL bernama Panji Harjanto; Staf Biro Umum Kementan, M. Yunus; dan Sekjen Kementan periode 2019-2021, Momon Rusmono.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," demikian Ali.
KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, yakni Mentan periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Untuk SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akan tetapi, KPK belum resmi mengumumkan status tersangka ketiga orang tersebut. Pengumuman resmi akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni di rumah dinas Mentan, kantor Kementan, rumah tersangka Muhammad Hatta, rumah Staf Khusus (Stafsus) Mentan, dan rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar.
Dari tempat yang digeledah itu, KPK menemukan dan mengamankan uang Rp30 miliar, uang Rp400 juta, 12 pucuk senjata api, satu unit mobil Audi A6, berbagai dokumen, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini.
Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan hingga April 2024.
Kesembilan oleh yang dicegah, yakni Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap selaku dokter yang juga istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita selaku anggota DPR RI yang juga putri Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati selaku mahasiswa yang juga cucu Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.