Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Ingatkan MK Soal Gugatan Usia, Pengamat: Kalau Harus Mengabulkan, Pastikan Berlaku Setelah 2024

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 23:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan untuk berhati-hati dalam memutus perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024.

Peringatan itu, dikatakan pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman, seiring berjalannya proses uji materi terhadap syarat usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7 /2017 tentang Pemilu.

"Hendaknya MK bersikap hati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan berhubungan dengan hal tersebut," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10).


Menurutnya, memang tidak dapat dipungkiri bahwa gugatan batas usia capres-cawapres sangat mudah dihubungkan dengan kepentingan politik.

Terutama, seperti yang ramai dibahas publik, gugatan itu dikaitkan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang kabarnya bakal dilamar menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.

Airlangga juga berharap MK mempertimbangkan posisi lembaga itu sebagai pelindung utama konstitusi. Oleh karena itu, dia mengingatkan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi, dalam mengambil keputusan harus bebas dari kepentingan politik.

Pun jika harus mengabulkan gugatan itu, kata Airlangga lagi, hendaknya disertai catatan bahwa keputusan tersebut berlaku setelah pertarungan Pilpres 2024.

"Sehingga MK tetap dapat menjaga integritasnya dan tidak terseret oleh pusaran kekuasaan dalam kontestasi elektoral Pilpres 2024," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya