Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama para jaksa, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur/Ist

Hukum

Kunker ke Kaltim, Jaksa Agung: Jangan Gantung Perkara

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 21:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa tidak boleh terlalu lama menangani perkara, termasuk dalam hal kelengkapan berkas, agar siap dipersidangkan.

Terlebih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, harus dilaksanakan profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan para jaksa, saat kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (10/10).

“Jangan berlama-lama menggantungkan perkara, hal itu berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat. Harus cepat dan tepat mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” papar ST Burhanuddin, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Jaksa Agung juga menekankan agar proses penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, di tengah tahun politik ini, dia juga berharap para jaksa tidak terlibat politik praktis.

“Kejaksaan harus berperan menciptakan suasana damai dan tentram, sehingga proses demokratisasi dapat berjalan baik,” kata Burhanuddin.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya