Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama para jaksa, saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur/Ist

Hukum

Kunker ke Kaltim, Jaksa Agung: Jangan Gantung Perkara

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 21:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa tidak boleh terlalu lama menangani perkara, termasuk dalam hal kelengkapan berkas, agar siap dipersidangkan.

Terlebih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, harus dilaksanakan profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan para jaksa, saat kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (10/10).


“Jangan berlama-lama menggantungkan perkara, hal itu berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat. Harus cepat dan tepat mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” papar ST Burhanuddin, dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL.

Jaksa Agung juga menekankan agar proses penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, di tengah tahun politik ini, dia juga berharap para jaksa tidak terlibat politik praktis.

“Kejaksaan harus berperan menciptakan suasana damai dan tentram, sehingga proses demokratisasi dapat berjalan baik,” kata Burhanuddin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya